Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
MISTERI DALAM SHOLAT
31 Maret 2018 22:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Rachmat Hidayat Majalengka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bisa jadi hanya sebagian muslim yang berpikir dan bertanya tanya, mengapa bacaan Fatihah saat dibaca secara sirr, baik sholat munfarid atau berjama'ah utamanya rokaat tiga dan empat, umumnya dibaca dengan cepat. Bahkan sering kita jumpai durasi membacanya super cepat hingga dibawah 20 detik. Berbeda saat dibaca dengan jahar, selalu dibaca tartil ayat per ayat hingga durasinya bisa dikisaran 40-60 detik.
ADVERTISEMENT
Jika dikatakan sebagai sunah tentang perbedaan cara membaca demikian, sulit kita menemukan dalilnya dalam hadits shohih. Kita mungkin cukup berasumsi, bahwa saat dibaca jahar, bacaan Fatihah dibaca tartil ayat per ayat, dikarenakan terdengar oleh orang lain. Sedangkan saat dibaca secara sirr, Fatihah dibaca cepat bahkan sebagian cenderung super cepat dikarenakan tidak terdengar oleh orang lain.
Pertanyaan kita mungkin, mengapa hampir tidak ada imam atau kita saat munfarid, yang membaca Fatihah secara super cepat ketika sholat dibaca secara jahar? Kenapa dibaca super cepatnya selalu hanya saat dibaca sirr? Padahal andai membaca super cepat seperti saat dibaca sirr, dipraktekkan juga saat rokaat dibaca jahar, tentu banyak makmum yang mendengar dan bisa belajar cara membaca Fatihah dengan super cepat tetapi tetap benar secara ilmu tajwid.
ADVERTISEMENT
Permasalahannya tentang bukan boleh atau tidak membaca super cepat Fatihah. Tetapi kita mengingat kepada hadits shohih, seorang pria yang sholat dengan cepatnya, terlihat oleh Nabi, disuruh ulang hingga empat kali. Dan Nabi menasehati agar mengerjakan sholat dengan tenang, tidak tergesa gesa dalam gerakan maupun bacaan. Juga pernyataan sahabat Hudzaifah r.a terhadap orang yang sholatnya tergesa gesa, bahwa orang tersebut tidak sholat dan jika wafat maka diluar sunah Nabi.
Juga seperti terkesan ambigu, ketika kita meyakini bahwa bahasa Qur'an begitu khas cara membacanya, hingga ketika diabaikan bacaan tasydid atau mengabaikan panjang pendek bacaan, maka bisa mengubah makna bacaan secara frontal. Super cepat membaca Fatihah tentu rentan dan berpotensi menyalahi kaidah ilmu tajwid. Membaca Fatihah atau ayat Qur'an lainnya yang mendekati benar dan baik, adalah ketika cara membacanya secara tartil ayat per ayat. Seperti yang telah dicontohkan oleh Nabi. Jika mengerjakan sholat secara tuma'ninah perlu waktu lebih lama 1-2 menit dibanding sholat dengan cepatnya, apakah kita menjadi rugi secara waktu dan tenaga? Bukankah kita ingin memperoleh ridho Allah dengan mengikuti contoh dari Nabi?
ADVERTISEMENT
#Sholat_tumaninah