Konten dari Pengguna

Bijak Memilih Dinasti NKRI

Prastiyo Umardani
Analis lingkar studi masyarakat dan hukum (RUSH)
6 Desember 2023 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Prastiyo Umardani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebelum bijak dalam memilih 3 pasangan yang terutama pada pemilu 2024 mendatang, jangan sia-siakan suaramu sebagai kalangan masyarakat yang kurang memiliki pemahaman terkait isu yang sedang hangat yaitu dinasti politik. Yang tidak lain sebagai bentuk penggunaan kekuasaan beberapa keluarga politik mendominasi panggung politik selama periode tertentu.
ADVERTISEMENT
Ini sistemnya mirip monarki atau sistem kekuasaan diwariskan berdasarkan garis keturunan. Hal ini juga terjadi di negara demokrasi, seperti di NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia
Lalu menjadi pertanyaan apa sebenarnya politik dinasti di Indonesia?
Sebuah sistem yang biasanya dianut oleh mayoritas elite zaman kerajaan untuk membangun penerus suatu kerajaan atau pada politik di Indonesia. Praktik ini memfokuskan kekuasaan tetap berada di pihaknya dengan cara mewariskan kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan sebelumnya. Praktik ini menimbulkan tantangan serius terhadap demokratisasi.
Meskipun, beberapa melihatnya sebagai bentuk keberlanjutan politik. Sebab politik semacam ini pasti mengutamakan kepentingan kelompoknya atau keluarganya sebagai pemegang penuh yang mendapatkan keistimewaan untuk menempati berbagai posisi penting dalam puncak kelembagaan organisasi.
ADVERTISEMENT
Juga sekaligus merugikan prinsip-prinsip demokrasi seperti persaingan yang sehat dan partisipasi publik yang merata. Sekaligus memberikan konsekuensi berupa rusaknya pilar demokrasi dan, dalam praktiknya, mengganggu keefektifan jalannya pemerintahan.
Praktik ini dibuktikan pada jurnal yang berjudul “The Irony of Indonesia’s democracy: The Rise of Dynastic Politics in the Post-Suharto Era” terdapat temuan empiris bahwa jumlah dinasti politik di Indonesia meningkat lebih dari tiga kali lipat antara 2010 dan 2018, atau hanya dalam satu siklus pemilu.
Memang tidak ada yang salah dengan dinasti politik. Undang-undang membuka ruang bagi siapa saja untuk dipilih dan memilih. Ini sudah dilegalkan seperti yang dituangkan Para hakim MK dalam sidang (8/7/15), memutuskan dan melegalkan pencalonan keluarga petahana (incumbent ) dalam pemilihan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Dinasti politik adalah fenomena yang kompleks dan kontroversial dalam konteks demokrasi. Meskipun dapat membawa kestabilan kekuasaan, dinasti politik juga dapat menjadi tantangan serius seperti pemaparan di atas.
Untuk itu diperlukan pemilih yang bijak pad pemilu 2024 untuk mengubah sistem politik yang memerlukan waktu, tekad, dan keterlibatan seluruh masyarakat. Penjagaan proses demokratisasi yang dinamis dan inklusif dan perlu adanya upaya untuk mengatasi tantangan-tantangan ini melalui reformasi dan pengawasan yang lebih ketat.