Konten dari Pengguna

Pernikahan Anak: Bom Waktu yang Menghancurkan Masa Depan Indonesia

Raden Siska Marini
Penulis adalah seorang aktivis perempuan yang fokus pada isu-isu gender, khususnya terkait kekerasan seksual dan pernikahan anak. Lahir dan dibesarkan di Kabupaten Tangerang, penulis saat ini sedang membesarkan ruangabjad.id dan Ruang Aman.
3 April 2025 15:08 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Raden Siska Marini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ai
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ai
ADVERTISEMENT
Pernikahan anak bukan sekadar masalah sosial, melainkan bom waktu yang siap meledak dan menghancurkan masa depan Indonesia. Di balik angka-angka statistik yang meresahkan, tersembunyi tragedi kemanusiaan yang merenggut hak anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Kabupaten Tangerang mungkin belum menjadi episentrum, tetapi jangan sampai lengah. Fenomena ini seperti kanker yang menggerogoti fondasi bangsa, merampas potensi generasi penerus, dan mengabadikan kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah, dengan segala retorika dan kebijakannya, tampak gagap menghadapi masalah ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) menetapkan penanggulangan pernikahan anak sebagai prioritas nasional, tetapi di lapangan, implementasinya layu sebelum berkembang. Ini bukan sekadar kurangnya anggaran atau koordinasi, tetapi juga minimnya keberanian untuk melawan norma-norma sosial yang usang dan merusak.
Pernikahan anak adalah kejahatan tersembunyi yang mengatasnamakan tradisi dan agama. Ia merampas hak anak perempuan untuk bermimpi, belajar, dan berkarya. Mereka dipaksa menjadi ibu dan istri di usia yang seharusnya diisi dengan bermain dan belajar. Pendidikan mereka terhenti, mimpi mereka terkubur, dan masa depan mereka dirampas.
Data UNICEF yang menyebutkan 11% perempuan Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun hanyalah puncak gunung es. Di balik angka itu, ada jutaan anak perempuan yang terperangkap dalam lingkaran kemiskinan dan ketidakberdayaan. Mereka kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi, yang pada gilirannya menghambat pertumbuhan ekonomi dan sosial bangsa.
ADVERTISEMENT
Dampak ekonomi pernikahan anak bukan sekadar angka-angka statistik, melainkan tragedi kemanusiaan yang nyata. Perempuan muda yang menikah dini terperangkap dalam kemiskinan, tidak memiliki keterampilan, dan terpinggirkan dari dunia kerja. Mereka menjadi beban ekonomi bagi keluarga dan negara.
Dampak kesehatan pernikahan anak sama mengerikannya. WHO mencatat, perempuan yang hamil di usia muda menghadapi risiko komplikasi serius, bahkan kematian. Bayi yang dilahirkan pun rentan terhadap stunting dan masalah kesehatan lainnya. Ini bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap kualitas generasi penerus.
Namun, yang paling mengerikan adalah hilangnya hak asasi manusia. Anak perempuan yang menikah dini dipaksa menjalani peran yang tidak mereka pilih. Mereka kehilangan hak untuk menentukan masa depan, hak untuk bermimpi, dan hak untuk menjadi manusia seutuhnya. Ini adalah pelanggaran kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
ADVERTISEMENT
Pernikahan anak melanggengkan ketidaksetaraan gender yang telah lama mengakar dalam masyarakat kita. Perempuan dianggap sebagai warga kelas dua yang hanya pantas mengurus rumah tangga. Ini adalah bentuk penindasan yang harus dilawan.
Kabupaten Tangerang, sebagai daerah berkembang, harus menjadi contoh dalam memerangi pernikahan anak. Perketat regulasi, tegakkan hukum, perluas akses pendidikan, dan berikan dukungan psikososial kepada anak-anak yang berisiko. Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Masyarakat juga harus terlibat aktif. Edukasi masyarakat harus ditingkatkan, norma-norma sosial yang merusak harus diubah, dan kesadaran akan hak-hak anak harus ditanamkan.
Pernikahan anak adalah kejahatan yang harus dilawan bersama. Kita tidak bisa tinggal diam melihat masa depan generasi penerus dirampas. Kita harus bertindak sekarang, sebelum bom waktu ini meledak dan menghancurkan masa depan Indonesia.
ADVERTISEMENT