Konten dari Pengguna

Bungkam Pers Menggunakan Uang, Apakah Boleh?

Ranti Nabilah
Seorang Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas
21 Juni 2024 9:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ranti Nabilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jurnalisme, pers, dan wartawan merupakan profesi yang sangat erat kaitannya dengan media. Pentingnya sosok wartawan bagi masyarakat dan kelompok besar menjadi suatu tanda bahwa pers memiliki eksistensi yang tinggi dimata masyarakat. Namun tahukan kamu bahwa profesi wartawan seringkali disalahgunakan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab?
ADVERTISEMENT
Besarnya tuntutan untuk meningkatkan jumlah wartawan di Indonesia, menjadi satu bukti bahwa wartawan adalah profesi yang menjanjikan. Namun, akibat dari campur tangan pihak-pihak diluar pers, banyak keterlibatan oknum jurnalis dengan pihak tertentu dalam penggunaan uang. Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwasanya melalui uang dan kekuasaan, segala sesuatu yang rasanya rumit bisa menjadi mudah. Hal ini hampir sama halnya dengan konsep “anything was done by money”.
Dalam bidang jurnalistik, para oknum yang memanfaatkan keprofesian wartawan kerap menerima sejumlah uang dari pihak-pihak yang tidak ingin namanya terjerat berbagai skandal. Oknum wartawan dibungkam dan diiming-imingi dengan sejumlah uang. Fenomena penerimaan uang oleh sejumlah oknum wartawan ini diberi nama dengan fenomena amplop. bahkan oknum wartawan yang menerima sejumlah uang tersebut diberi nama wartawan amplop. Mengapa demikian ?
ADVERTISEMENT
Amplop difilosofikan sebagai suatu wadah yang digunakan oleh manusia untuk meletakkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada orang lain. Istilah amplop inilah yang digunakan oleh masyarakat untuk menandakan bahwa adanya keterlibatan uang didalam suatu pemberitaan media. Lalu apa sih tujuan sebenarnya dibalik pemberian uang kepada pihak wartawan ini?
Tidak asing lagi bahwasanya tugas dari seorang wartawan adalah mendapatkan sebuah informasi dan menyampaikannya kepada masyarakat melalui media tertentu. Tentu saja, informasi yang disampaikan menyangkut kepada kehidupan dan kepentingan banyak orang, salah satu contohnya informasi dalam dunia politik. Nah,tentunya kita tidak asing lagi bahwa dalam dunia politik ada kepentingan individu, golongan, dan masyarakat yang akan diperjuangkan. Oleh karena itu, tak heran jika politisi berlomba-lomba untuk mendapatkan citra baik di masyarakat. Demi menghindari diri dari banyak skandal dan kasus yang menjerat, banyak tokoh politik yang memilih mengeluarkan uang untuk membungkam media. Mungkin pembaca bertanya, apakah penggunaan uang dengan tujuan membungkam wartawan diperbolehkan ?
ADVERTISEMENT
Tentu saja tidak diperbolehkan. Dijelaskan pada poin 5 Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang ditetapkan oleh Dewan Pers menyebutkan bahwa “Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan menyalahgunakan profesi”. Melalui pernyataan ini jelaslah bahwa menggunakan uang untuk membungkam ataupun memberikan reward demi subjektivitas berita tidak diperolehkan. Sebab penggunaan uang dengan tujuan membungkam wartawan akan berakibat kepada subjektivitas sebuah berita. Informasi yang dimuat dalam berita tidak lagi didasarkan kepada kenyataan, melainkan menyembunyikan berbagai fakta dan data demi menyelamatkan pihak tertentu.
Lalu mengapa bisa fenomena amplop ini bisa terjadi di dalam kegiatan jurnalistik? Hal ini dikembalikan lagi kepada kondisi masyarakat saat ini. Ketidakjujuran demi mendapatkan uang lebih utama. Bagi oknum wartawan yang merasa kurang dalam kondisi finansial, akan dengan mudah menerima uang ataupun suap dan menyalahgunakan profesi wartawannya. Fenomena amplop ini terjadi juga diakibatkan oleh desakan dan tekanan dari berbagai pihak yang juga berkepentingan di dalam kasus atau pemberitaan tersebut. Sehingga tidak heran, bahwasanya uang dan kekuasaan mampu menggoyangkan suatu sistem yang telah dibuat dan disusun sebaik mungkin. Oknum yang tidak memiliki pegangan diri inilah yang terjerumus kepada perbuatan yang tidak baik.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, sebagai seorang wartawan, sudah sebaiknya mampu menahan diri dari berbagai perbuatan tidak jujur. Fenomena amplop ini memang menguntungkan bagi pribadi sang wartawan, tapi tentulah merugikan bagi banyak pihak. Adanya kesalahan yang ditutupi demi sebuah uang, akan berdampak besar kepada rakyat dan keseimbangan kehidupan. Disamping itu, fenomena amplop akan mencemarkan profesi wartawan di Indonesia.