Konten dari Pengguna

Kudeta ke Jihadisme: Dinamika Ancaman Keamanan Mali, Niger, Burkina

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Radithya Aziz Al-fariz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar dari Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Gambar dari Pixabay

Afrika Barat, khususnya kawasan Sahel, tengah mengalami transformasi ancaman keamanan yang tidak lagi dapat dipahami secara konvensional. Jika sebelumnya instabilitas politik dan kudeta militer dianggap sebagai ancaman utama terhadap stabilitas negara, kini dinamika tersebut telah berevolusi menjadi krisis keamanan yang lebih kompleks dengan keterlibatan kelompok jihadist transnasional. Mali, Niger, dan Burkina Faso bukan hanya menghadapi masalah internal governance, tetapi juga menjadi episentrum interaksi antara kegagalan negara, intervensi eksternal, dan ekspansi aktor non-negara bersenjata. Dalam konteks ini, ancaman keamanan tidak lagi bersifat sektoral, melainkan sistemik dan saling memperkuat.

Fenomena kudeta militer yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir sering dipahami sebagai respons terhadap kegagalan pemerintahan sipil dalam menangani krisis keamanan. Namun, pendekatan ini justru menyederhanakan masalah. Kudeta di Mali (2020–2021), Burkina Faso (2022), dan Niger (2023) tidak serta-merta memperbaiki situasi keamanan, melainkan sering kali memperburuknya. Pergantian rezim secara non-demokratis cenderung melemahkan institusi negara, mengganggu koordinasi keamanan, dan menciptakan vacuum of power yang dimanfaatkan oleh kelompok jihadist seperti Jama’at Nusrat al-Islam wal-Muslimin (JNIM) dan Islamic State in the Greater Sahara (ISGS).

Lebih jauh, transformasi dari instabilitas politik menuju kekerasan ekstrem menunjukkan adanya hubungan kausal yang lebih dalam antara kelemahan negara dan ekspansi jihadisme. Dalam kondisi di mana negara kehilangan monopoli atas penggunaan kekerasan, kelompok bersenjata non-negara memperoleh ruang untuk berkembang, baik melalui kontrol teritorial maupun legitimasi alternatif di tingkat lokal. Di banyak wilayah pedesaan Sahel, kelompok jihadist tidak hanya beroperasi sebagai aktor militer, tetapi juga sebagai penyedia “governance” informal, mulai dari penegakan hukum hingga distribusi sumber daya. Hal ini menciptakan dilema keamanan yang serius: negara tidak hanya kehilangan wilayah, tetapi juga kehilangan otoritas politik.

Namun, reduksi masalah pada faktor domestik saja tidak cukup untuk menjelaskan kompleksitas krisis ini. Dimensi eksternal memainkan peran penting dalam memperdalam instabilitas. Penarikan pasukan Barat, khususnya Prancis, dari Mali dan Burkina Faso telah mengubah lanskap keamanan secara drastis. Kekosongan ini sebagian diisi oleh aktor baru seperti kelompok paramiliter asing, tetapi tanpa koordinasi yang efektif atau legitimasi internasional yang kuat. Akibatnya, strategi keamanan menjadi terfragmentasi dan tidak konsisten, membuka peluang lebih besar bagi kelompok jihadist untuk memperluas pengaruhnya.

Gambar oleh Charles Nambasi dari Pixabay

Selain itu, kawasan Sahel kini menjadi arena kompetisi geopolitik dalam sistem internasional yang semakin multipolar. Negara-negara besar melihat instabilitas di Afrika bukan hanya sebagai masalah keamanan, tetapi juga sebagai peluang strategis untuk memperluas pengaruh. Dalam situasi ini, negara-negara seperti Mali, Niger, dan Burkina Faso berada dalam posisi yang rentan, di mana pilihan kebijakan luar negeri mereka sering kali didorong oleh kebutuhan jangka pendek akan stabilitas, bukan strategi jangka panjang untuk pembangunan keamanan yang berkelanjutan. Kondisi ini memperkuat pola ketergantungan baru, di mana keamanan domestik menjadi semakin bergantung pada aktor eksternal.

Transformasi ancaman keamanan di Sahel juga mencerminkan pergeseran dari konsep traditional security menuju human security. Kekerasan yang terjadi tidak hanya berdampak pada stabilitas negara, tetapi juga pada kehidupan masyarakat sipil secara langsung. Pengungsian massal, krisis pangan, dan runtuhnya layanan dasar menjadi konsekuensi nyata dari konflik yang berkepanjangan. Dalam konteks ini, jihadisme tidak hanya menjadi ancaman militer, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, hubungan antara kudeta dan jihadisme bukanlah hubungan yang bersifat kebetulan, melainkan bagian dari siklus yang saling memperkuat. Kudeta melemahkan institusi negara, kelemahan institusi membuka ruang bagi jihadisme, dan meningkatnya jihadisme kemudian digunakan sebagai justifikasi untuk kudeta berikutnya. Siklus ini menciptakan kondisi “permanent instability” yang sulit diputus tanpa intervensi struktural yang komprehensif.

Pada akhirnya, krisis keamanan di Mali, Niger, dan Burkina Faso menunjukkan bahwa solusi tidak dapat hanya berfokus pada pendekatan militer atau pergantian rezim semata. Diperlukan strategi yang mengintegrasikan reformasi institusional, pembangunan ekonomi, dan penguatan legitimasi negara di tingkat lokal. Tanpa upaya untuk mengatasi akar struktural dari instabilitas, kawasan Sahel akan terus terjebak dalam transformasi ancaman yang semakin kompleks, di mana batas antara konflik politik dan terorisme menjadi semakin kabur.