Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Pengembangan Inovasi Ramah Lingkungan
3 November 2023 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Radyan Dananjoyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, pertumbuhan industri di Indonesia saat ini berlangsung sangat pesat dan telah merambah berbagai sektor. Akan tetapi perkembangan industri yang pesat diikuti pertumbuhan jumlah limbah sampah secara signifikan.
ADVERTISEMENT
Seperti dilansir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), produksi sampah nasional pada tahun 2020 mencapai 67,8 juta ton per tahun (dan Kehutanan, 2020). Jumlah ini merupakan jumlah terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok (Liputan6.com, 2021).
Terdapat 10,17 juta ton sampah plastik per tahun atau sebesar 15 persen dari total sampah nasional (Setiawan, 2021). Hal ini menandakan bahwa sampah plastik tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, tetapi sudah menjadi isu besar di dunia.
Hingga saat ini pengelolaan sampah plastik di Indonesia masih belum optimal dan belum terkoordinir. Kendati pengelolaan sampah plastik masih belum optimal, tetapi belakangan ini banyak kita jumpai sekelompok orang yang tergabung dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencoba melakukan proses daur ulang sampah plastik tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-undang No. 20 tahun 2008, UMKM disebut sebagai sebuah institusi kecil yang dimilki dan dikelola oleh seseorang atau sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu. Pada saat ini jumlah UMKM di seluruh Indonesia adalah 64,2 juta UMKM (Statistik, 2020).
Selanjutnya terdapat 16,65 persen UMKM yang bergerak di bidang industri pengolahan. Kontribusi UMKM terhadap PDB di Indonesia adalah sebesar 56–59 persen (Indonesia, 2020). Berdasarkan data Biro Pusat Statistik, UMKM mampu menyerap tenaga kerja nasional sebesar 135,62 juta orang atau 97 persen dari total tenaga kerja nasional (Statistik, 2020). Sehingga dapat dikatakan bahwa UMKM adalah komponen penting yang tidak bisa diabaikan untuk menunjang perekonomian di Indonesia.
Sesuai dengan Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia tahun 2025, kondisi industri di Indonesia akan mengalami evolusi dari era pertanian bergeser ke era industrialisasi, dan pada akhirnya beralih ke era informasi yang diikuti oleh banyak penemuan pada sektor teknologi informasi serta globalisasi ekonomi (Indonesia, 2008). Menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia, salah satu alasan dikembangkannya industri kreatif adalah menciptakan sumber daya terbarukan yang berbasis pengetahuan, kreatifitas, serta green community (Nugroho dan Cahyadin, 2010).
ADVERTISEMENT