Ketidaktransparanan dan Penyalahgunaan Dana Desa

Konten dari Pengguna
26 September 2023 19:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rafael Natha Amukti Perwira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://unsplash.com/photos/MHcg_VUA46c
zoom-in-whitePerbesar
https://unsplash.com/photos/MHcg_VUA46c
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Alokasi dana desa pada tahun 2023 secara nasional sebesar Rp 70 triliun, mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 68 triliun. Hal itu dengan tujuan untuk fokus melanjutkan penggunaan dana desa yang disinkronasikan dengan prioritas nasional.
ADVERTISEMENT
Kelancaran dan suksesnya penyaluran dana desa ini membutuhkan komitmen dan koordinasi dari berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan KPPN selaku penyalur dana desa. Namun, dalam proses penyalurannya sering kali terdapat potensi desa yang bermasalah secara hukum atau bahkan malah kepala desa yang menyalahgunakan dana desa yang menjadi tanggung jawabnya.
Kasus penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa sering terjadi di banyak daerah, bahkan banyak yang sudah ditindak lanjuti ke proses hukum. Kasus-kasus seperti inilah yang menjadi faktor penghambat penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pengenaan sanksi tentang penghentian penyaluran dana desa jika terdapat indikasi penyalahgunaan oleh kepala desa.

Pentingnya Pengawasan Akan Dana Desa

Ilustrasi penggunaan dana desa. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
Maka dari itu, diperlukan peningkatan terhadap pengawasan dana desa oleh aparat yang berwenang, agar penyaluran dan pemanfaatan dana desa bisa berjalan dengan lancar. Banyak permasalahan implementasi pengelolaan keuangan desa antara lain:
ADVERTISEMENT

Transparansi, Penyalahgunaan, dan Akuntabilitas

Ilustrasi kantor kepala desa. Foto: Endah Kurnia Wirawati/Shutterstock
Dalam rangka mengatasi masalah pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, BAKN DPR RI mendorong agar pemerintah memaksimalkan peran kementerian yang berkaitan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keuangan desa.
ADVERTISEMENT
Upaya tersebut mencakup penguatan sinergi dan koordinasi antara berbagai regulasi melalui Surat Keputusan Bersama, serta pengembangan aplikasi Sistem Keuangan Desa yang terintegrasi dengan aplikasi desa lainnya.
“Dengan pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa yang baik, diharapkan tujuan pembangunan dan pemberdayaan desa dapat tercapai secara efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Sartono, anggota BAKN DPR RI.
Penting diingat permasalahan dana desa dan pengelolaannya, bahwa dana desa merupakan instrumen yang sangat penting dalam pembangunan desa. Namun, tantangan yang ada dalam pengelolaan dana desa harus diatasi dengan cermat.
Pengawasan yang ketat, transparansi, dan akuntabilitas merupakan kunci untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat.
ADVERTISEMENT
Dengan mengatasi masalah pengelolaan dengan tepat, dana desa memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif yang signifikan bagi desa-desa di seluruh negeri, mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Oleh karena itu, peran pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menjadikan dana desa sebagai instrumen yang efektif dan berkelanjutan dalam memajukan desa-desa di Indonesia.