Konten dari Pengguna

Kritik terhadap Kebijakan Omnibus Law dalam Menarik Investasi Asing di Indonesia

Raphael Elia Marion
Mahasiswa S1 Hubungan Internasional Universitas Udayana Email : [email protected] instagram : @raphaell.em
24 November 2024 17:46 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Raphael Elia Marion tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi saham perusahaan. foto : unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi saham perusahaan. foto : unsplash.com
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Joko Widodo telah mendorong berbagai kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia, salah satunya melalui Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang disahkan pada Oktober 2020. Kebijakan ini dirancang untuk menarik lebih banyak investasi asing dan meningkatkan daya saing Indonesia dalam persaingan ekonomi global. Omnibus Law bertujuan menyederhanakan berbagai peraturan yang sebelumnya dianggap tumpang tindih, terutama di sektor tenaga kerja, perizinan bisnis, lingkungan, dan perpajakan. Namun, walaupun bertujuan untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih baik, Omnibus Law juga menuai kritik, terutama karena hasil yang dicapai belum sesuai dengan ekspektasi awal.
ADVERTISEMENT
Omnibus Law merupakan kebijakan monumental dalam sejarah legislasi Indonesia yang mencakup sekitar 1.200 pasal dari 79 undang-undang berbeda. Dengan menggabungkan berbagai undang-undang ke dalam satu kerangka regulasi, Omnibus Law diharapkan mampu mengatasi hambatan regulasi yang selama ini membuat proses investasi di Indonesia terkesan lambat dan penuh birokrasi. Pemerintah menargetkan peningkatan penyerapan tenaga kerja dengan kemudahan perizinan, penghapusan batasan investasi asing di beberapa sektor, serta insentif pajak bagi perusahaan yang berinvestasi di Indonesia.
Selain itu, Omnibus Law juga berupaya menciptakan fleksibilitas dalam peraturan tenaga kerja untuk menyesuaikan dengan kebutuhan industri, meski aspek ini juga mengundang kritik keras dari berbagai pihak. Pemerintah menargetkan investasi besar yang mampu menciptakan jutaan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi digital serta manufaktur. Namun, dampak dari kebijakan ini terhadap investasi perusahaan multinasional (MNC) menunjukkan adanya tantangan yang signifikan, terutama di sektor teknologi dan manufaktur.
ADVERTISEMENT
Beberapa perusahaan yang sempat menunjukkan minat atau berinvestasi setelah Omnibus Law diberlakukan justru menghadapi berbagai kendala, sehingga hasil yang diharapkan dari kebijakan ini tidak tercapai. Pertama, Amazon Web Services (AWS). Amazon Web Services (AWS) pada awalnya berencana memperluas bisnisnya di Indonesia, termasuk investasi pada pusat data untuk mendukung ekonomi digital. Namun, laporan menunjukkan bahwa AWS menghadapi tantangan pada regulasi lokal yang dianggap masih kurang fleksibel untuk bisnis berbasis teknologi. Salah satu masalah yang dihadapi AWS adalah terkait dengan aturan penyimpanan data dan persyaratan teknis yang kurang selaras dengan infrastruktur digital yang diharapkan. Menurut BKPM, investasi teknologi di Indonesia memang meningkat pasca Omnibus Law, namun AWS tampaknya belum sepenuhnya puas dengan regulasi yang ada, terutama terkait keamanan data dan infrastruktur pendukung. Ini menjadi salah satu alasan mengapa mereka memilih untuk lebih agresif di pasar-pasar tetangga, seperti Singapura (BKPM, 2023).
ADVERTISEMENT
Kedua, Tesla. Produsen kendaraan listrik asal Amerika Serikat ini, menunjukkan minat serius untuk membangun fasilitas manufaktur di Indonesia, terutama mengingat potensi besar Indonesia sebagai pemasok nikel, yang penting untuk produksi baterai kendaraan listrik. Namun, hingga kini, Tesla belum berinvestasi besar-besaran di Indonesia karena kendala pada regulasi dan negosiasi insentif. Meski pemerintah mengeluarkan Omnibus Law untuk menarik investasi asing, Tesla memilih Thailand dan India sebagai tujuan investasi baru karena insentif yang lebih jelas dan persyaratan yang lebih kondusif. Bahkan, beberapa pejabat Tesla menyebut bahwa ketidakjelasan regulasi terkait dengan tenaga kerja dan standar lingkungan di Indonesia menjadi hambatan besar. Selain itu, meskipun Omnibus Law berusaha mempercepat perizinan, proses administrasi yang berlarut-larut tetap menjadi tantangan bagi Tesla.
ADVERTISEMENT
Ketiga, kendala ekspansi oleh Google Cloud. Google Cloud juga menunjukkan minat besar pada pasar Indonesia pasca penerapan Omnibus Law. Sebagai bagian dari ekspansi teknologi, Google ingin meningkatkan investasi mereka dalam infrastruktur cloud di Indonesia. Namun, sejumlah kendala, seperti peraturan terkait penyimpanan data lokal dan perlindungan privasi yang dianggap belum memadai, membuat Google Cloud mengalami kesulitan dalam melanjutkan rencana ekspansi sesuai harapan.
Menurut laporan Bloomberg, beberapa investor teknologi besar melihat regulasi Omnibus Law di Indonesia sebagai langkah positif, namun masih ada ketidakpastian terkait penerapan aturan pada sektor teknologi dan keamanan data, yang menyebabkan mereka berhati-hati. Akibatnya, Google memperlambat ekspansinya di Indonesia dan memperkuat operasional di pasar-pasar ASEAN lain yang menawarkan kepastian lebih tinggi (Bloomberg, 2023).
ADVERTISEMENT
Perusahaan Rencana Investasi Status Pasca Omnibus Law Kendala yang Dihadapi
Amazon Web Services Pusat data dan layanan cloud Tertunda Kendala infrastruktur dan regulasi penyimpanan data lokal
Tesla Fasilitas produksi baterai Beralih ke India dan Thailand Ketidakjelasan insentif dan hambatan lingkungan dan perizinan
Google Cloud Ekspansi pusat data di Asia Ekspansi diperlambat Ketidakpastian regulasi terkait privasi dan keamanan data
Meski Omnibus Law diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja, data menunjukkan bahwa tingkat penyerapan tenaga kerja baru belum signifikan. Berikut adalah data tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari BPS:
Tahun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
2019 5,28%
2020 7,07%
2021 6,49%
2022 5,86%
2023 5,45%
Sumber: BPS (2023)
Meskipun terjadi penurunan pada tingkat pengangguran, dampak Omnibus Law dalam menciptakan lapangan kerja masih belum sepenuhnya terealisasi sesuai harapan. Pertumbuhan investasi yang seharusnya menjadi pendorong penciptaan lapangan kerja ternyata belum mampu memenuhi ekspektasi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Kendala yang dihadapi perusahaan multinasional seperti Tesla, Amazon Web Services, dan Google Cloud menunjukkan bahwa meskipun Omnibus Law bertujuan menarik investasi, kebijakan tersebut masih memiliki hambatan praktis yang membuat banyak perusahaan asing menunda atau membatasi investasi mereka di Indonesia. Adanya ketidakpastian pada regulasi teknologi, perlindungan data, serta negosiasi insentif yang belum fleksibel menjadi faktor penghambat bagi beberapa perusahaan yang memiliki kontribusi potensial dalam meningkatkan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi digital di Indonesia.
Jadi, meskipun tujuan Omnibus Law adalah menyederhanakan regulasi bisnis dan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, hasil yang dicapai belum sepenuhnya sesuai dengan harapan. Tantangan yang dihadapi perusahaan multinasional seperti AWS, Tesla, dan Google Cloud mengindikasikan bahwa masih terdapat hambatan regulasi yang belum sepenuhnya teratasi. Ketidakjelasan dalam regulasi perlindungan data, negosiasi insentif yang kurang fleksibel, serta kendala infrastruktur masih menjadi penghalang bagi perusahaan untuk berinvestasi penuh di Indonesia. Kritik terhadap Omnibus Law di antaranya adalah bahwa kebijakan ini memerlukan penyesuaian lebih lanjut, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan penyediaan infrastruktur pendukung bagi sektor teknologi dan manufaktur. Tanpa perbaikan signifikan, tujuan jangka panjang untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia mungkin akan sulit tercapai.
ADVERTISEMENT
Referensi:
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 2023. Laporan Investasi Triwulan II 2023. https://bkpm.go.id
Badan Pusat Statistik (BPS), 2023. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2023. https://bps.go.id
Bloomberg, 2023. AWS and Google Cloud Struggle to Expand in Indonesia Amid Data Regulation Concerns. https://bloomberg.com
Reuters, 2023. Tesla Chooses India and Thailand Over Indonesia for New Investment. https://reuters.com