Negara Darurat Dokter Hewan: Stereotip dan Kesejahteraan Profesi yang Terabaikan

Mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Airlangga
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Rafen Alfredo Ruru tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah meningkatnya kebutuhan protein hewani, maraknya penyakit zoonotik, dan meningkatnya kepemilikan hewan peliharaan di Indonesia, profesi dokter hewan justru berada dalam kondisi darurat. Tidak hanya dari sisi jumlah tenaga, tetapi juga dari sisi penghargaan sosial dan kesejahteraan profesinya. Situasi ini seperti ironi: negara yang populasi ternaknya besar, pemilik hewan peliharaannya semakin banyak, dan ancaman penyakit hewan semakin kompleks, namun justru kekurangan orang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam urusan kesehatan hewan dan kesehatan publik. Stereotip yang Melemahkan Profesi Akar persoalan ini bukan sekadar angka rasio dokter hewan yang jauh dari ideal. Yang lebih mengkhawatirkan adalah stereotip sosial yang terus-menerus melekat: dokter hewan dianggap “dokter hewan peliharaan”, atau bahkan dipandang tidak setara dengan profesi dokter manusia. Padahal, tanggung jawab dokter hewan melampaui itu. Merekalah yang memastikan keamanan pangan asal hewan, mencegah penyakit zoonotik seperti rabies, avian influenza, dan leptospirosis, hingga melindungi ekonomi peternak dan industri pangan. Tugas besar ini seharusnya menempatkan dokter hewan sebagai profesi strategis negara, bukan profesi pinggiran. Namun rasa hormat masyarakat tidak tumbuh sesuai peran yang mereka emban. Tidak jarang dokter hewan hanya dianggap “penyuntik kucing dan anjing”, sehingga nilai profesional mereka dinilai rendah. Persepsi publik ini memengaruhi penghargaan institusi dan regulasi yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan profesinya. Beban Kerja Tinggi, Kesejahteraan Tidak Seimbang Kesejahteraan profesi dokter hewan juga menjadi persoalan serius. Banyak dokter hewan bekerja dengan jam kerja panjang, risiko tinggi terpapar penyakit, hingga tanggung jawab hukum yang berat, namun tidak selalu diimbangi dengan pendapatan yang layak. Di sektor peternakan dan kesehatan masyarakat, dokter hewan mengemban tanggung jawab besar namun sering kali masih digaji jauh dari setara profesi strategis lain. Di sektor praktik mandiri, tantangannya berbeda: biaya operasional tinggi dan masyarakat belum menghargai nilai jasa profesional secara pantas. Ironisnya, ketika terjadi kasus penyakit hewan atau keamanan pangan, dokter hewan selalu menjadi pihak yang diminta tanggung jawab pertama. Namun ketika bicara tentang peningkatan kesejahteraan profesinya, suara mereka justru kerap tidak didengar. Kekurangan Dokter Hewan = Ancaman Kesehatan Publik Yang sering luput dari perhatian publik: kekurangan dokter hewan bukan hanya masalah hewan. Ini adalah ancaman langsung bagi kesehatan manusia.

Sebesar 60–70% penyakit infeksi yang mengancam manusia berasal dari hewan (zoonosis). Tanpa dokter hewan yang cukup dan sejahtera, kemampuan negara mencegah wabah akan menurun drastis. Industri peternakan juga terancam stagnasi, menurunkan produktivitas ekonomi dan keamanan pangan. Dengan kata lain, negara tidak mungkin membangun ketahanan kesehatan dan ketahanan pangan tanpa memperkuat profesi dokter hewan. Menghapus Stereotip, Menguatkan Profesi Jika Indonesia benar-benar ingin keluar dari "darurat dokter hewan", maka ada tiga langkah utama: 1. Mengubah persepsi publik Pendidikan publik harus menekankan bahwa dokter hewan bukan sekadar perawat hewan peliharaan. Mereka adalah bagian dari pilar utama kesehatan nasional. Media, kampus, dan pemerintah perlu aktif memperkuat narasi ini. 2. Memperbaiki kesejahteraan dan regulasi profesi Honor, insentif daerah, dan standar kompetensi harus disesuaikan dengan risiko dan tanggung jawab. Dokter hewan di puskeswan, rumah potong hewan, dan instansi pemerintah harus mendapatkan perlindungan dan penghargaan setara profesi penopang kesehatan lainnya. 3. Menambah kuota dan pemerataan distribusi dokter hewan Tidak cukup hanya menambah lulusan. Mereka harus tersebar merata hingga pelosok, lengkap dengan fasilitas, insentif, dan perlindungan hukum. Penutup Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar menambah jumlah dokter hewan. Yang jauh lebih mendesak adalah menghapus stereotip yang merendahkan profesi ini, sekaligus memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi mereka. Sebab ketika dokter hewan dihargai, bukan hanya hewan yang sehat, tetapi juga masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.
