Konten dari Pengguna

Sumpah Pemuda dan Jati Diri Indonesia sebagai Negara Maritim

Muhammad Rafi Darajati

Muhammad Rafi Darajati

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Rafi Darajati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
dokumentasi pribadi

Hampir 1 abad yang lalu, jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan 1945, Indonesia yang masih bernama Nusantara pada saat itu sejatinya telah melaksanakan proklamasi yang pertama yaitu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang menyatakan bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Proklamasi ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sadar akan jati dirinya sebagai bangsa maritim dan pelaut. Para pendiri bangsa kita menyadari sepenuhnya bahwa perairan, selat, dan lautan di antara pulau-pulau yang ada di Nusantara adalah satu kesatuan yang utuh. Wilayah laut adalah pemersatu dan bukan pemisah belasan ribu pulau-pulau Indonesia.

Frasa “bertanah air satu” adalah pemikiran geopolitik yang sangat kuat dan visioner. Sumpah Pemuda merupakan momen di mana Indonesia memproklamirkan identitas dirinya, dari sisi lingua franca sampai kepada geostrategi.

Momen Sumpah Pemuda dapat direfleksikan saat ini dalam perspektif identitas bangsa Indonesia sebagai negara maritim. Perjalanan bangsa Indonesia untuk meneguhkan diri sebagai bangsa maritim berhasil mencapai pada puncaknya ketika dimulai dari Deklarasi Juanda 1957 (yang bisa dikatakan merupakan Proklamasi Ketiga Negara Indonesia), sampai dengan mendapat legitimasi yang kuat berdasarkan hukum internasional melalui Konvensi Hukum Laut 1982.

Tentu tugas kita sebagai generasi penerus saat ini adalah merawat identitas negara maritim tersebut. Secara politik hukum, narasi besar mengenai kemaritiman semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir, di mana Indonesia memiliki visi untuk menjadi Poros Maritim Dunia.

Visi tersebut apabila dikaitkan dengan momen Sumpah Pemuda memiliki keterkaitan pada pilar budaya maritim. Pilar ini apabila merujuk pada Dokumen Kebijakan Kelautan Indonesia bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terhadap wawasan bahari di seluruh lapisan masyarakat.

Budaya maritim tidak hanya sekadar pemahaman bahwa laut dijadikan sebagai ikatan tradisi terhadap masyarakat, melainkan laut seharusnya sudah menjadi bagian hidup dan identitas bangsa sehingga perlu dasar kebijakan yang kuat dan terarah. Sebagai generasi muda penerus bangsa, kita seharusnya dapat berbangga dan perlu terus untuk menjaga identitas kemaritiman ini.

Maritim seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai spektrum geografis negara kepulauan, tetapi juga identitas bangsa berbudaya maritim yang dapat membangun bangsanya di atas kaki sendiri berdasarkan karunia sumber daya yang dimilikinya.

Jika visi Poros Maritim Dunia dapat diimplementasikan secara nyata, hal ini berarti sebuah terobosan strategis dalam pembangunan nasional. Hal ini juga dapat dimaknai dengan membangkitkan kembali pudarnya mental budaya maritim dalam masyarakat Indonesia.

Keunggulan sebagai negara kepulauan harus dibangun dan dimanfaatkan sesuai dengan kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah dan kepentingan nasional. Ini adalah tantangan besar karena implementasi perwujudannya tidak sekadar berdasarkan tekad satu pihak saja, melainkan juga harus didukung pada kemauan politik semua pihak. Visi Poros Maritim Dunia harus didukung dengan kerja keras, dan memastikan seluruh program terkait bidang kelautan dapat diwujudkan.

Oleh karena itu kesadaran mental sebagai negara kepulauan perlu dibangkitkan kembali. Menurut penulis perlu dibuat branding baru untuk terus mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Branding baru itu adalah komitmen politik kepemimpinan nasional yang berorientasi maritim.

Konsekuensi dari identitas ini, maka Indonesia perlu memaksimalkan pemanfaatan laut sebagai sumber kehidupannya. Sumber daya laut dari perspektif ekonomi memiliki keunggulan terlebih apabila menerapkan prinsip dari ekonomi biru. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan nasional, yang salah satunya adalah memperkuat identitas Indonesia sebagai negara maritim.