Tragedi Al-Aqsa: Menanti Langkah Diplomatik Indonesia

Muhammad Rafi Darajati
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
Konten dari Pengguna
13 Mei 2021 21:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rafi Darajati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
pixabay.com
ADVERTISEMENT
Tindakan penyerangan warga Palestina oleh aparat keamanan Israel terulang kembali di kawasan Kota Tua, Yerusalem, saat puluhan ribu jemaah sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa pada malam Lailatul Qadar. Insiden ini kembali terjadi setelah kerusuhan berhari-hari menyusul ancaman pengusiran terhadap warga Palestina dari dari Syekh Jarrah, Yerusalem Timur, yang diklaim oleh para pemukim Yahudi.
ADVERTISEMENT
Tentunya, tindakan ini tidak dapat dibiarkan begitu saja oleh masyarakat internasional, termasuk Indonesia. Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB, hukum humaniter internasional khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
Indonesia merupakan bangsa dengan konstitusi yang futuristik dan outward looking di dunia. Sejak dini, para pendiri bangsa sangat yakin terhadap kapasitas yang dimiliki oleh negara Indonesia. Jika pada konstitusi negara lain, prinsip utamanya mengenai urusan internal suatu negara, sementara alinea pertama Pembukaan UUD 1945 langsung menyatakan tentang penghapusan penjajahan di muka bumi, dan di alinea penutup mengamanatkan pemerintahannya untuk aktif ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
ADVERTISEMENT
Memaknai nilai dari Pembukaan UUD 1945 tersebut, tersirat bahwa bangsa Indonesia memegang teguh kesetiaan terhadap negara-negara yang saat ini masih merasakan penjajahan atau sedang berada pada keadaan yang tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan.
Semangat menentang penjajahan diproklamasikan oleh Indonesia hanya sehari setelah kemerdekaan bangsa, hal tersebut dapat memberikan makna yang mendalam bahwa Indonesia yang baru berumur muda saja telah mampu mengikhtiarkan sebuah retorika pada dunia bahwa Indonesia berdiri tegak menginginkan adanya pengakhiran terhadap penjajahan dalam kehidupan global. Lalu dengan keadaan Indonesia saat ini yang sudah mempunyai kemampuan ekonomi dan militer lebih mapan, seharusnya dapat menjadi cambuk pemantik bahwa nilai-nilai yang telah dititipkan dan dibuat dengan sumber-sumber sejarah kebangsaan harus makin dikuatkan dan dijalankan.
ADVERTISEMENT
Meskipun saat ini masyarakat internasional terfokus dalam menangani pandemi COVID-19, akan tetapi sebagai sebuah negara besar dan berpenduduk mayoritas Muslim, Indonesia dapat menggambarkan dan menyuarakan pandangan dalam melobi isu-isu strategis lainnya yang telah lama menjadi perhatian, seperti isu kemerdekaan Palestina. Kemerdekaan Palestina adalah persoalan yang juga tidak kalah penting dan harus terus diperjuangkan.
Peran Indonesia dalam melobi kemerdekaan Palestina sangat tergantung pada kapasitas para diplomat sebagai garda terdepan. Kebijakan luar negeri Indonesia harus ditingkatkan dalam kapasitas dan mengerahkan diplomat yang terampil. Indonesia harus mengejawantahkan prinsip ideologis melalui perspektifnya dengan cara berkontribusi dalam diskusi dan lobi. Kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia dalam forum strategis hendaknya tidak disia-siakan dan harus dibuktikan dengan kerja nyata dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional.
ADVERTISEMENT
Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif harus bertujuan untuk menciptakan perdamaian dunia, pembinaan persahabatan dan kerja sama regional serta internasional tanpa membedakan ideologi, sistem politik, ataupun sistem sosial ekonomi masing-masing negara. Politik internasional yang harus digunakan Indonesia adalah politik untuk mencari teman, sehingga Indonesia dapat berteman atau menjalin hubungan dengan seluruh negara lain tanpa memandang sosial ekonomi maupun ideologi bangsanya. Posisi Indonesia harus tetap berada di tengah poros antara kepentingan politik Timur dan Barat agar dapat optimal dalam memainkan peran di forum regional maupun internasional.
Oleh karena itu, selama dunia belum memberikan kemerdekaan dari ketidakadilan dan kemiskinan, serta untuk hidup secara bermartabat dan belum terciptanya perdamaian, maka Pemerintah Indonesia wajib terus mengambil peran strategis dan aktif dalam memelihara perdamaian dan ketertiban serta keamanan dunia.
Warga Palestina bereaksi ketika polisi Israel menembakkan granat setrum selama bentrokan di kompleks Masjid Al-Aqsa, di Kota Tua Yerusalem, Jumat (7/5). Foto: Ammar Awad/REUTERS