Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Membantu Proses Legalitas UMKM Desa Ngrimbi

Rafi Decca Bryanto
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Konten dari Pengguna
23 November 2022 20:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rafi Decca Bryanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto produk salah satu UMKM di Desa Ngrimbi bernama "Sabbihis" (Sumber: Dok. Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Foto produk salah satu UMKM di Desa Ngrimbi bernama "Sabbihis" (Sumber: Dok. Pribadi)
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan sebuah usaha, khususnya makanan dan minuman, legalitas usaha merupakan sesuatu yang bersifat krusial. Legalitas tidak hanya berupa sebuah label yang sah dari pemerintah, namun juga sebagai tanda bahwasanya suatu produk telah diuji dan dipantau oleh pemerintah sesuai dengan standar edar dan aman untuk dikonsumsi secara luas. Salah satu bentuk legalitas dalam sebuah produk yakni Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh para pelaku usaha, terutama UMKM, untuk memiliki adanya NIB bagi usaha yang tengah dijalankan. Proses untuk membuat sebuah NIB bagi suatu usaha pun saat ini sudah sangat dimudahkan dengan disediakannya pendaftaran melalui jalur daring. Dengan adanya kemudahan ini maka diharapkan para pelaku usaha sudah semakin terbantu untuk mendaftarkan usahanya.
Penyerahan dokumen NIB kepada salah satu UMKM bernama "Tagedung" (Sumber: Dok. Pribadi)
Sebagai salah satu rancangan Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim di Desa Ngrimbi dalam rangka memajukan UMKM, maka legalitas merupakan langkah awal dalam rancangan kami. Kendati telah dimudahkan akses oleh pemerintah bagi para pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya, masih dapat ditemukan masyarakat yang kurang memahami bagaimana alur pendaftaran yang harus dijalani apabila mereka ingin mendaftarkan usahanya secara daring. Oleh karena itu kami membantu para pelaku UMKM di Desa Ngrimbi untuk mendaftarkan usahanya yakni dari NIB.
Foto produk salah satu UMKM di Desa Ngrimbi bernama "Baru Ternama" (Sumber: Dok. Pribadi)
Selain membantu proses legalitas NIB bagi UMKM di Desa Ngrimbi, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa terkait pentingnya memiliki NIB bagi usaha yang tengah dijalani. Karena dengan memiliki NIB, tidak hanya usaha UMKM dapat terpantau dan legal di mata pemerintah, namun juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Banyaknya masyarakat desa yang masih kesulitan untuk memahami pentingnya legalitas produk dan alur pendaftarannya menjadi dorongan bagi kami untuk melakukan edukasi kepada masyarakat setempat. Dengan terjaminnya legalitas usaha beberapa UMKM yang ada di Desa Ngrimbi, maka kami dapat melanjutkan pengembangan UMKM ke langkah berikutnya.
ADVERTISEMENT