Konten dari Pengguna

Dampak PPKM Darurat terhadap UMKM

Rafi Fairuz
Journalist Student at State Polytechnic of Jakarta
12 Juli 2021 12:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rafi Fairuz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suasana UMKM Kopi.Co (Sumber Foto : Dok. Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana UMKM Kopi.Co (Sumber Foto : Dok. Pribadi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sudah lebih satu tahun rasanya pandemi ini menghantam perekonomian nasional. Walaupun mengalami banyak pengetatan dan pelonggaran, kini terhitung sejak 12 Juli 2021, pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021. Hal ini dilakukan pemerintah guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin membubung tinggi.
ADVERTISEMENT
Berbagai cara telah dikerahkan pemerintah dan jajarannya, tapi nyatanya kebijakan PPKM Darurat ini dirasa kegiatan yang tepat. Namun nyatanya, kebijakan tersebut banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dibalik problematik dan polemik tersebut, sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) paling berdampak efeknya. Tak sedikit pula dari mereka yang mengalami kerugian dan penurunan omzet yang terjun tinggi.
Padahal di lain sisi, UMKM ini diharapkan sebagai roda pendorong pemulihan ekonomi dan menyerap angka pengangguran di Indonesia. Namun sepanjang pandemi Covid-19, data Akumindo (Asosiasi UMKM Indonesia), terdapat sekitar 30 juta UMKM yang gulung tikar, dari 64,7 juta UMKM tahun 2019 menjadi 34 juta pada tahun 2020. Padahal menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada tahun 2019, UMKM berkontribusi 60% atau senilai Rp8.573 triliun bagi Produk Domestik Bruto (PDB) negara. UMKM juga berkontribusi menyerap 97% dari total tenaga kerja, serta menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.
ADVERTISEMENT
Seperti kisah Neneng, pejuang UMKM yang tetap bergelut mencari penghasilan di tengah situasi pandemi. Neneng mempunyai sebuah kedai kopi yang Bernama Kopi.co di daerah Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. PPKM Darurat ini dirasa membuat banyak perubahan selama ia merintis usahanya.
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini omzet atau penghasilan yang didapatkan Neneng sangat berbanding jauh dengan sebelumnya. “Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini, tentunya kami selaku UMKM merasa sangat berpengaruh terutama dalam bidang pemasukan,” Ujar Neneng.
Neneng juga menambahkan bahwa untuk menutupi usahanya kini ia harus memutar otak lebih dalam agar usahanya tidak gulung tikar di tengah jalan. Terlebih efek pandemi yang sudah susah ditambah PPKM Darurat yang berlaku, rasanya cobaan selalu datang bertubi-tubi padanya.
ADVERTISEMENT
Lalu dengan segala rintangan yang menghadang, bagaimanakah Neneng menyiasati kedainya agar tetap ramai? Neneng menjelaskan, dengan kondisi seperti ini walaupun sulit, ia tetap berusaha menjual produk dagangannya dengan berbagai promo menarik.
Salah satu produk Kop.Co (Sumber Foto : Neneng Ratna)
“Walaupun sangat sulit dalam meraup keuntungan, tapi kami memberikan promo beli 2 gratis 1 setiap Jumat. Insyaa Allah dengan adanya ini menjadi berkah tersendiri bagi toko kami dan mampu membayar sewa maupun kebutuhan usaha,” Ujarnya
Bisa dibilang walaupun sudah memutar dan mencari bagaimana strategi yang tepat di kala PPKM ini. Tetap saja keuntungan dan penghasilan yang di dapat jauh dan tak sebanding dari sebelumnya. Bahkan Neneng menyebutkan tidak bisa mendapatkan pemasukan yang lebih untuk menutupi kekurangan yang dialaminya saat pandemi Covid-19 ini.
ADVERTISEMENT
“Ya karena omzet nya yang turun kami jadi kesulitan dalam mengelola berbagai macam pengeluaran seperti belanja kebutuhan untuk usaha, pembayaran gaji karyawan, dan sewa kios,” Ujar Neneng.
Suasana Kopi.co sebelum PPKM Darurat (Sumber Foto : Neneng Ratna)
Walaupun dengan berbagai halang rintang yang harus dihadapi, Neneng tetap mengapresiasi pemerintah yang berani mengambil langkah tegas dalam PPKM Darurat ini. Ia juga berkata pemerintah sudah memberikan bantuan tunai modal usaha bagi para pelaku UMKM yang terdampak.
Neneng mengatakan “Terima kasih juga kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan tunai modal usaha bagi pelaku UMKM yang terdampak. Walaupun ekonomi sulit tetap harus disyukuri apa yang di dapat,”
“Diharapkan pemerintah tetap memperhatikan lagi kepada pelaku usaha kecil mikro yang benar benar terdampak. Bisa juga dengan melakukan pengawasan dan pembinaan kembali bagi para pelaku UMKM,” tambahnya kembali.
ADVERTISEMENT
Memang tidak bisa dipungkiri dampak pandemi Covid-19 ini sangat terasa di berbagai aspek. Dengan situasi yang rumit ditambah kebijakan PPKM Darurat yang berlaku membuat kondisi semakin melilit. Diharapkan para pelaku UMKM di Indonesia mampu bertahan dari terjalnya halangan yang mengadang. Sehingga mampu bersaing di kancah Internasional.
(Rafi Fairuz Darmawan/Politeknik Negeri Jakarta)