Konten dari Pengguna

Pemasangan Plang Larangan Buang Sampah Sembarangan di Desa Ngaliyan

rafi naufal gazi

rafi naufal gazi

Mahasiswa Universitas Diponegoro

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari rafi naufal gazi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada 9 Agustus 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro oleh Muhammad Rafi Naufal Gazi dari Program Studi Teknik Lingkungan. melaksanakan kegiatan penting di Desa Ngaliyan. Dalam upaya mengatasi masalah buang sampah sembarangan, terutama ke sungai, mahasiswa tersebut memasang plang larangan di berbagai titik strategis di desa.

Plang Larangan Buang Sampah Sembarangan
zoom-in-whitePerbesar
Plang Larangan Buang Sampah Sembarangan

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan dan keluhan dari warga mengenai praktik pembuangan sampah yang masih marak, yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan merusak ekosistem sungai. Dengan memasang plang larangan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan mematuhi aturan pembuangan sampah yang benar.

Plang yang dipasang mencantumkan pesan tegas dan jelas tentang larangan membuang sampah sembarangan serta informasi mengenai dampak negatifnya terhadap lingkungan. Selain itu, mahasiswa juga mengadakan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan cara pembuangan sampah yang benar.

Dokumentasi Pemasangan Plang

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga desa, yang merasa terbantu dengan adanya upaya tersebut. Diharapkan, pemasangan plang larangan ini dapat menurunkan tingkat pembuangan sampah sembarangan dan mendorong perubahan perilaku di kalangan masyarakat Desa Ngaliyan menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat.