Konten dari Pengguna

Budaya Melayu Sumatera Utara : Pelestarian dan Perlindungan oleh Generasi Muda

Muhammad Rafie Akbar
Sarjana Hukum Internasional dari Universitas Sumatera Utara. Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Universitas P. Panca Budi & Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka. Pernah pertukaran mahasiswa Ilmu Hukum di Universiti Teknologi MARA, Malaysia (2023).
5 Oktober 2024 14:34 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rafie Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Istana Maimun di Kota Medan, Sumatera Utara. Gambar oleh Universitas Sumatera Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Istana Maimun di Kota Medan, Sumatera Utara. Gambar oleh Universitas Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Etnis Melayu di Sumatera Utara merupakan salah satu etnis dengan warisan budaya yang kaya, terutama dalam bentuk tarian, kesusastraan, dan permainan tradisional. Budaya ini bukan hanya aspek hiburan semata, tetapi juga bagian dari identitas yang membentuk tatanan sosial, nilai-nilai moral, serta kearifan lokal masyarakat Melayu. Namun, dengan perkembangan zaman dan globalisasi, budaya tradisional ini menghadapi tantangan dalam hal pelestarian.
ADVERTISEMENT
Di tengah tantangan ini serta ketakutan atas ketidakhadiran anak muda dalam upaya pelestariannya, tetap ada kalangan generasi muda yang berperan penting dalam menjaga dan mempromosikan kebudayaan Melayu Sumatera Utara agar tetap relevan bagi generasinya. Bahkan. juga berkolaborasi untuk bergerak dan memperkenalkannya kepada generasi yang lebih muda. Tentunya, kolaborasi ini menjadi bagian integral dalam pelestarian warisan budaya lokal di era modern.

Mengenal Singkat Kebudayaan Melayu di Sumatera Utara

Kebudayaan Melayu di Sumatera Utara merupakan bagian integral dari warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Kebudayaan ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, tercermin dari berbagai artefak yang ditemukan sejak zaman prasejarah. Artefak-artefak ini tidak hanya menggambarkan pengetahuan masyarakat dalam bidang pertanian, perikanan, dan pembuatan alat, tetapi juga mencerminkan interaksi dengan berbagai pengaruh luar. Di antara pengaruh tersebut, kebudayaan India, Tionghoa, dan Islam memberikan ciri khas yang mendalam, terutama pada masa Kesultanan Deli di abad ke-17.
ADVERTISEMENT
Menurut Kol. Purn. Drs. Aminuddin Simbolon Al Haj, S.H., dalam tulisannya Kesan Adat Melayu Tamaddun Islam, beliau menjelaskan asal-usul orang Melayu sebagai berikut :
Sebagai suku asli dan mayoritas di Sumatera Utara, suku Melayu memegang peranan penting dalam menjaga dan mewariskan kekayaan budaya yang ada. Pelestarian kebudayaan Melayu tidak hanya berfokus pada artefak dan peninggalan sejarah, tetapi juga melibatkan nilai-nilai serta tradisi yang membentuk identitas masyarakat. Dengan berbagai upaya pelestarian yang dilakukan, diharapkan kebudayaan Melayu tidak hanya akan bertahan, tetapi juga akan berkembang dan berkontribusi pada kekayaan budaya nasional. Hal ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan perlunya pelestarian budaya dalam konteks modern agar warisan budaya ini tetap relevan di era globalisasi.
ADVERTISEMENT

Upaya-Upaya Pelestarian Lokal oleh Generasi Muda

Generasi muda memiliki peran strategis dalam melestarikan budaya tradisional, terutama di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkenalkan kembali tarian-tarian tradisional yang kaya akan nilai sejarah dan filosofi yang terdapat di Sumatera Utara. Sebagai contoh, tarian Serampang Dua Belas yang menggambarkan kisah cinta dan nilai-nilai luhur budaya Melayu dapat kembali dipopulerkan melalui berbagai platform digital dan acara budaya. Dengan teknologi dan media sosial, tarian ini diperkenalkan ke masyarakat luas, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, sehingga generasi muda dapat tetap merasa terhubung dengan akar budaya mereka.
Pelestarian tidak hanya terbatas pada seni tari, tetapi juga mencakup kesusastraan tradisional yang sarat dengan nasihat dan nilai-nilai moral. Pantun, syair, dan gurindam, misalnya, merupakan bagian dari warisan kesusastraan Melayu yang berfungsi sebagai media penyampaian pesan kehidupan, seperti keadilan, kejujuran, dan penghormatan kepada orang tua. Generasi muda kini aktif dalam mengadakan kegiatan literasi budaya dan acara pembacaan sastra, baik secara langsung maupun melalui media digital, untuk memperkenalkan kembali bentuk-bentuk kesusastraan ini. Hal ini membantu menjaga nilai-nilai tersebut tetap relevan di tengah perubahan sosial yang cepat.
ADVERTISEMENT
Selain seni dan sastra, permainan tradisional juga merupakan bagian penting dari warisan budaya yang perlu dilestarikan. Permainan seperti gasing, layang-layang, dan congklak bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga melatih keterampilan penting seperti ketangkasan, kesabaran, dan kerja sama. Permainan tradisional ini memiliki nilai-nilai edukatif yang jarang ditemukan dalam hiburan modern, dan oleh karena itu penting untuk dihidupkan kembali. Dengan menyelenggarakan acara dan kompetisi permainan tradisional, generasi muda dapat menjaga agar tradisi ini tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya di Sumatera Utara secara khususnya.

Kunci Pelestarian Kebudayaan Melayu di Sumatera Utara

Penggunaan media digital dan platform modern menjadi kunci dalam upaya pelestarian ini. Teknologi memungkinkan generasi muda untuk memperluas jangkauan promosi budaya, sehingga tidak terbatas pada lingkup lokal saja. Tarian, sastra, dan permainan tradisional kini bisa diakses secara global, memungkinkan interaksi lintas budaya yang lebih luas. Penggunaan media digital juga mendorong dokumentasi yang lebih baik, sehingga warisan budaya dapat dilestarikan dengan lebih efektif untuk generasi mendatang.
ADVERTISEMENT
Namun, pelestarian budaya oleh generasi muda bukan tanpa tantangan. Pengaruh budaya asing dan tren global sering kali mengancam keberlangsungan tradisi lokal, terutama di kalangan anak muda yang cenderung lebih tertarik pada hiburan modern. Meski demikian, kesadaran akan pentingnya menjaga identitas budaya semakin tumbuh. Banyak generasi muda yang kini memahami bahwa budaya tradisional merupakan bagian penting dari jati diri mereka dan harus dipertahankan di tengah perubahan zaman.
Dengan demikian, melalui berbagai kegiatan seperti memperkenalkan kembali tarian tradisional, mempromosikan kesusastraan, dan menghidupkan permainan tradisional, generasi muda berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya. Mereka tidak hanya menghidupkan kembali tradisi, tetapi juga memastikan bahwa nilai-nilai budaya ini tetap relevan di era modern, sehingga dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Pelestarian ini menjadi fondasi penting untuk menjaga keberagaman budaya di tengah dunia yang semakin terhubung secara global.
ADVERTISEMENT

Pelestarian Warisan Budaya dalam Hukum Internasional

Pelestarian warisan budaya dalam konteks hukum internasional sangat penting untuk menjaga keanekaragaman budaya dari ancaman homogenisasi akibat globalisasi. Salah satu instrumen kunci dalam perlindungan budaya tradisional adalah Konvensi UNESCO 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Konvensi ini mewajibkan negara-negara anggota, termasuk Indonesia, untuk mendokumentasikan, mempromosikan, dan melestarikan budaya tradisional dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama. Dengan demikian, warisan budaya tetap relevan dan tidak terpinggirkan oleh perkembangan zaman.
Konvensi UNESCO juga menekankan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pelestarian budaya, termasuk pendidikan, pewarisan, dan promosi budaya. Budaya Melayu Sumatera Utara yang kaya, dengan tarian tradisional, kesusastraan, dan adat istiadatnya, mendapatkan perlindungan dari ancaman kepunahan. Pemerintah Indonesia dan lembaga budaya lokal berperan dalam menjalankan kewajiban ini melalui program edukasi dan festival budaya yang memamerkan berbagai aspek budaya Melayu. Selain itu, perlindungan hukum internasional terhadap kekayaan intelektual budaya Melayu melalui kebijakan World Intellectual Property Organization (WIPO) memastikan bahwa pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional tidak disalahgunakan, menghormati hak komunitas atas budaya mereka.
ADVERTISEMENT
Namun, budaya tradisional menghadapi tantangan besar di era globalisasi, di mana budaya populer sering mengikis peran budaya lokal, terutama di kalangan generasi muda. Di sini, hukum internasional memainkan peran signifikan dengan menyediakan kerangka kerja yang melindungi dan mempromosikan budaya tradisional dalam ruang global. Keterlibatan aktif masyarakat lokal, termasuk generasi muda, menjadi kunci keberhasilan upaya pelestarian ini. Dengan dukungan hukum internasional, masyarakat dapat menginovasi dalam memadukan tradisi dengan teknologi modern, memastikan bahwa budaya Melayu tetap relevan di masa kini dan mendatang. Pelestarian budaya Melayu dalam konteks hukum internasional menegaskan pentingnya menjaga identitas dan warisan bangsa di tengah arus perubahan global.

Penutup

Upaya pelestarian budaya oleh generasi muda adalah sebuah langkah penting dalam menjaga identitas dan kekayaan tradisi bangsa. Di tengah derasnya arus globalisasi, generasi muda memiliki peran vital untuk memastikan bahwa warisan budaya, baik dalam bentuk tarian, kesusastraan, maupun permainan tradisional, tidak tergerus oleh waktu. Dengan memanfaatkan teknologi dan media digital, mereka berhasil menggabungkan nilai-nilai tradisional dengan pendekatan modern, sehingga budaya lokal tetap relevan dan dikenal oleh masyarakat luas, termasuk generasi selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Gema Serodja sebagai platform kampanye budaya memainkan peran strategis dalam menghadapi tantangan globalisasi ini. Mereka berupaya menyinergikan keberadaan budaya Melayu dengan penyebaran informasi melalui sosial media untuk memastikan keberlanjutannya. Selain itu, juga mengenalkan secara langsung kepada generasi muda dengan cara turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memperkenalkannya kepada generasi yang lebih muda.
Melalui berbagai kegiatan promosi dan kampanye yang berfokus pada pelestarian budaya, Gema Serodja mengajak masyarakat luas untuk tidak hanya mengenal, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam menjaga warisan budaya.
Tulisan ini berkolaborasi dengan kampanye Gema Serodja untuk mengenalkan kembali budaya Melayu di Sumatera Utara kepada generasi muda.