Nagari Gantuang Ciri Dalam Jejak Sejarah Konfederasi Luhak Kubuang Tigo Baleh

Mahasiswa S1 Program Studi Antropologi Sosial
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Rafis Firnando tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh Rafis Firnando | Mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial
KKN Universitas Andalas – Nagari Gantuang Ciri Tahap II 2025
Migrasi Penduduk Dari Luhak Nan Tuo Ke Luhak Kubuang Tigo Baleh
Menurut Buku Tambo Adat Minangkabau (1956) yang disusun oleh Angku Achmad Dt. Batuah dan Angku A. Dt. Madjoindo, Nagari Gantuang Ciri merupakan salah satu nagari anggota konfederasi Luhak Kubuang Tigo Baleh. Gantuang Ciri menganut Lareh Koto Piliang. Luhak merupakan istilah yang merujuk pada sebutan untuk wilayah kebudayaan asli Minangkabau. Pada peradaban awal orang Minangkabau di masa pemerintahan Adityawarman terdapat Luhak Nan Tigo yang terdiri dari Luhak Tanah Data, Luhak Agam, dan Luhak Limo Puluh Koto. Luhak Kubuang Tigo Baleh secara resmi dianggap sebagai luhak keempat yang dibentuk kemudian setelah Luhak Nan Tigo.
Luhak Kubuang Tigo Baleh terletak di sebelah selatan Luak Tanah Data, tepatnya di daerah dataran rendah dan kaki Gunung Talang, wilayah Kabupaten Solok dan Kota Solok sekarang. Menurut wilayah Kebudayaan Alam Minangkabau, Luhak ini merupakan ikua luhak, kapalo rantau (wilayah terluar luhak, wilayah terdepan rantau). Luhak ini secara adat ini tidak berstatus sebagai rantau, wilayah yang harus membayar upeti ke Raja Alam Minangkabau di Pagaruyung. Luhak ini justru memiliki wilayah rantau dan pasisia-nya sendiri. Wilayah rantau-nya adalah Alam Surambi Sungai Pagu di Solok Selatan dan pasisia-nya adalah Padang Luar Kota dan sebagian daerah Pesisir Selatan. Dalam pepatah adat disebut, aso solok duo salayo, ba-padang ba-aia haji, pauah limo pauah sambilan, lubuak bagaluang nan duo puluah (Datuk Batuah & Datuk Madjoindo, 1956).
Nama Kubuang Tigo Baleh berasal dari masalah politik dan adat di Luak Tanah Data. Terdapat tiga belas orang datuak/ninik mamak yang memiliki sikap oposisi terhadap Raja di Pagaruyung dalam suatu perkara. Pada akhirnya perbedaan pandangan tersebut tidak mencapai kesepakatan, sehingga Raja bertitah, "ku buang tigo baleh ninik mamak ini" (Ku usir tiga belas ninik mamak ini). Titah Raja tersebut masih diingat dalam memori kolektif masyarakat Solok hingga hari ini. Titah tersebutlah yang menjadi asal usul nama Luhak Kubuang Tigo Baleh. Tujuh puluh tiga orang dari Ranah Batipuh dan Limo Kaum, yang terdiri dari tiga belas orang datuak/ninik mamak tersebut beserta anak kemenakan dari sukunya masing-masing meninggalkan Luak Tanah Data menuju ke arah selatan melewati perbukitan di pinggir Danau Singkarak menuju wilayah cikal bakal Kabupaten dan Kota Solok sekarang. Migrasi penduduk tersebut diperkirakan terjadi pada abad ke-14, yaitu semasa pemerintahan raja Adityawarman (1345-1374).
Tiga belas datuak/ninik mamak dalam rombongan tersebut kemudian menetap dan mendirikan Nagari Solok dan Nagari Salayo. Dua nagari ini kemudian berkembang dan melahirkan nagari-nagari baru, termasuk Nagari Gantuang Ciri. Pada perkembangan berikutnya berdirilah tiga belas nagari di wilayah ini diantaranya: Solok, Salayo, Gantuang Ciri, Panyakalan, Cupak, Muaropaneh, Talang, Saoklaweh, Guguak, Koto Anau, Bukiksileh, Dilam, dan Taruangtaruang. Tiga belas nagari tersebut kemudian beraliansi membentuk konfederasi Luhak Kubuang Tigo Baleh. Beberapa nagari lainnya yang merupakan pemekaran dari ketiga belas nagari tersebut diantaranya: Tanjuangbingkuang, Kotobaru, Kotohilalang, Gauang, Bukiktandang, Kinari, Parambahan, Sungaijaniah, Limaulunggo, Batubajanjang, Kotolaweh, Batubanyak, Kampuang Batu Dalam, Pianggu, Indudur, Sungai Durian, Sungai Jambua, Guguak Sarai, Siaro-aro, Kotolaweh, dan Bukit Bais. Wilayah ini tetap dinamakan Luhak Kubuang Tigo Baleh, meskipun jumlah nagari yang tergabung dalam konfederasi sudah lebih dari tiga belas nagari.
Konfederasi Luhak Kubuang Tigo Baleh memiliki balai adat yang dipergunakan bersama untuk bermusyawarah dan bermufakat antar nagari-nagari anggotanya. Balai adat ini terletak di Nagari Salayo dengan nama Balai Nan Panjang Kubuang Tigo Baleh. Dengan demikian, Nagari Salayo merupakan nagari pusat dalam perihal adat. Setiap perkara adat yang tidak mampu diselesaikan oleh masing-masing nagari anggota konfederasi akan diselesaikan di Nagari Selayo. Secara simbolis, Nagari Salayo dipersonifikasikan sebagai bapak Luhak Kubuang Tigo Baleh, bersama dengan Nagari Solok sebagai ibu. Kedua nagari tersebut merupakan Payuang Sekaki, yang menaungi nagari-nagari anggota konfederasi.
Asal Usul dan Jejak Migrasi Awal Orang Minangkabau ke Nagari Gantuang Ciri
Pada masa silam, ketika wilayah Nagari Gantuang Ciri masih berupa rimba raya, datanglah seorang tua bergelar Datuk Yang Pituan Sutan Nan Kodoh Wali Rajo Nan Kayo dari arah Nagari Selayo. Ia berjalan mengikuti aliran Batang Sumani, lalu membelok ke barat, menelusuri sebuah sungai kecil yang kini dikenal sebagai Batang Aie Gantuang. Dalam perjalanannya, orang tua itu berhenti untuk melepas lelah. Saat beristirahat, ia melihat sebuah tabung bambu tergantung di pohon enau. Beliau kemudian berkata, “Sebuah Suri Yang Tergantung”, sebuah pertanda akan adanya kehidupan manusia di kawasan itu. Dari situlah muncul nama Gantuang Suri, yang lambat laun berubah menjadi Gantuang Ciri. Versi lain menyebutkan nama Gantuang Ciri berasal dari kata gantuang (gantung) dan ciri (gelang). Pada zaman dahulu, anak perempuan Datuak Rajo Alam, penghulu dari suku Jambak kehilangan gelang yang digantungkan di cabang sebuah kayu dekat pemandian.
Setelah penanda awal itu, rimba perlahan menjadi tempat bermukim bagi para pendatang dari berbagai penjuru. Menurut sejarah perniagaan yang didapat dari cerita orang tua secara turun-temurun, penduduk awal Nagari Gantung Ciri datang dari tiga arah utama, yang membentuk kelompok suku yang menjadi dasar masyarakat hingga kini. Pertama, dari arah barat (Bukit Barisan), sekelompok orang menetap di bukit yang sekarang disebut Bukik Batuang. Mereka mendirikan Suku Piliang, dengan penghulu bergelar Datuk Basa.
Kedua, dari arah utara (Salayo). Rombongan ini mula-mula berkumpul di Guguak Gantuang Ciri, kemudian bergerak ke selatan hingga Guguak Rarak. Dari sini, mereka berpencar. Sebagian menetap di Koto Darek dan menamakan diri Suku Jambak, dengan penghulu Datuk Rajo Alam. Sebagian lagi terus ke selatan, menetap di Koto Tingga, kemudian terbagi dua: sebagian menetap di Tangah Padang dan menamakan diri Suku Melayu; sementara sebagian lain tetap di Koto Tingga dengan nama Suku Guci.
Ketiga, dari arah barat daya (Bukit Barisan). Mereka pertama menetap di Batu Manggaga. Sebagian berbondong-bondong bergerak ke timur dan bergabung dengan rombongan di Tangah Padang. Mereka menamakan suku mereka Suku Bendang, dari kata Bondong. Karena hidup bersama, Suku Bendang dan Suku Melayu memiliki satu penghulu yang sama, bergelar Datuk Kayo. Sebagian lainnya yang tetap di Batu Manggaga menamakan diri Suku Tanjung. Mereka kemudian bergerak ke utara hingga bertemu Suku Guci di Kapalo Koto, lalu bersepakat memiliki satu penghulu bersama yang bergelar Datuk Rajo Intan. Setelah itu, datang pula rombongan dari arah utara ke Guguk Rantau, lalu berbaur dengan masyarakat di Koto Darek. Mereka mendirikan Suku Chaniago, yang kini penghulunya bergelar Datuk Rajo Lelo.
Setelah masing-masing kelompok suku menetap, perlahan-lahan mereka mulai hidup berdampingan dan menetap di suatu permukiman, yang kini dikenal sebagai Jorong Markiyo, pusat kehidupan Nagari Gantuang Ciri. Memasuki abad ke-17, tepatnya pada tahun 1701, datanglah cendikiawan dari Kerajaan Minangkabau untuk memperkuat tata pemerintahan adat di nagari. Masing-masing suku dipimpin oleh seorang Penghulu. Untuk membantu tugasnya, setiap penghulu didampingi oleh empat unsur penting yang disebut Urang Ampek Jinih. Urang Ampek Jinih terdiri dari: Penghulu, pemimpin suku; Manti, wakil penghulu dalam urusan adat; Malin, wakil penghulu dalam urusan syarak (agama); dan Dubalang, penegak keamanan dan ketertiban nagari. Selain empat unsur pokok ini, ada pula seorang Urang Tuo Adat, yaitu penasehat para Urang Ampek Jinih. Kelimanya disebut Ayam Gadang, simbol kekuatan dan penopang pemerintahan adat di Nagari Gantuang Ciri (Nagari Gantuang Ciri, 2019).
Daftar Pustaka
Datuk Batuah, A., & Datuk Madjoindo, A. (1956). Tambo Minangkabau dan Adatnja. Balai Pustaka.
Nagari Gantuang Ciri. (2019). Profil Nagari Gantuang Ciri. Nagari Gantuang Ciri.
