Rusia, Ukraina, dan Wajah Baru Perang di Era Teknologi

Mahasiswa Hubungan Internasional, Univeritas Sriwijaya
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Muh al Rafli Swarsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Serangan Rusia terhadap infrastruktur vital Ukraina menunjukkan bahwa perang modern kini tak lagi sekadar perebutan wilayah. Rudal dan drone diarahkan ke jaringan listrik, air, dan komunikasi untuk melumpuhkan daya tahan negara dari dalam. Strategi ini menandai perubahan besar: peperangan kini tidak hanya menargetkan pasukan, tetapi juga sistem kehidupan sipil.
Dalam kajian strategi, hal ini dikenal sebagai Revolution in Military Affairs (RMA). Rusia memanfaatkan teknologi seperti drone kamikaze dan serangan siber untuk melemahkan Ukraina tanpa menguasai seluruh wilayah. Tujuannya bukan sekadar kemenangan militer, tetapi membuat lawan tak mampu mempertahankan stabilitas politik dan psikologisnya.

Serangan terhadap infrastruktur sipil juga menggambarkan bentuk hybrid warfare—perang yang menggabungkan operasi militer, propaganda, dan siber. Medan perang kini meluas ke ruang digital dan energi. Negara tak perlu menembak musuh untuk melumpuhkannya; cukup dengan memadamkan listrik atau merusak jaringan data, kehidupan masyarakat bisa berhenti.
Akibatnya, warga sipil menjadi korban paling nyata. Pemadaman listrik di Ukraina membuat jutaan orang kehilangan pemanas di musim dingin. Teknologi yang diciptakan untuk melindungi manusia justru memperpanjang penderitaan. Batas antara tentara dan warga sipil pun semakin kabur.
Fenomena ini menegaskan bahwa keamanan tidak lagi hanya soal militer, tetapi juga human security. Saat energi dan data menjadi sasaran, kesejahteraan rakyat ikut terancam. Ancaman non-tradisional seperti ini menuntut negara melihat pertahanan sebagai sistem terpadu antara teknologi, masyarakat, dan kebijakan publik.
Indonesia bisa mengambil pelajaran penting. Ancaman serangan terhadap infrastruktur dan siber bukan hal yang jauh. Ketergantungan tinggi pada teknologi membuat Indonesia rentan terhadap sabotase digital atau gangguan sistem energi.
Karena itu, ketahanan nasional harus diperluas mencakup perlindungan jaringan listrik, komunikasi, dan data. Penguatan keamanan siber tidak bisa hanya menjadi tugas militer, tetapi juga melibatkan lembaga sipil dan sektor teknologi. Kolaborasi ini penting untuk mencegah serangan non-konvensional yang bisa melumpuhkan fungsi negara.
Pemerintah juga perlu mendorong kesadaran publik tentang pentingnya keamanan digital. Kasus kebocoran data di dalam negeri membuktikan bahwa ancaman siber nyata dan terus berkembang. Negara harus membangun pertahanan yang tangguh, tidak hanya menghadapi perang terbuka, tetapi juga ancaman diam yang datang lewat jaringan.
Di tingkat global, Indonesia dapat berperan aktif menyerukan perlindungan terhadap infrastruktur sipil di forum internasional. Sebagai negara dengan prinsip bebas aktif, Indonesia punya posisi moral untuk mendorong etika penggunaan teknologi militer dan menolak strategi yang menargetkan warga sipil.
Perang Rusia–Ukraina menjadi gambaran bahwa kekuatan masa kini tidak diukur dari jumlah tank atau rudal, tetapi dari seberapa kuat sistem vital sebuah negara bertahan. Di masa depan, perang mungkin tidak lagi terdengar dari ledakan, melainkan dari layar yang tiba-tiba gelap dan jaringan yang terputus.
