Anggaran Kemenbud 2027 Rp 3,5 T: Alokasi Rp 1,98 T untuk Pelestarian Budaya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan total pagu anggaran Kemenbud 2027 mencapai Rp 3,5 triliun atau Rp 3.505.008.877.000.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1.998.491.689.000 dialokasikan untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan. Sementara Rp 1.506.517.188.000 dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
“Jadi ini saya kira bisa mendukung berbagai program dan kegiatan yang memang kita harapkan bisa berjalan sesuai dengan rencana dengan tetap mempertimbangkan apa yang telah disampaikan Bapak Presiden terkait dengan efisiensi dan kegiatan-kegiatan yang impactful,” ujar Fadli saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Dari sejumlah kegiatan prioritas, alokasi terbesar adalah untuk kegiatan pelindungan kebudayaan dan tradisi. Anggarannya mencapai Rp 1.284.670.533.000 atau Rp 1,28 triliun.
“Nah pemenuhan dukungan ini terhadap pelindungan kebudayaan dan tradisi antara lain pendukungan kegiatan pelindungan dan tradisi, termasuk kegiatan di UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, dan museum, dan cagar budaya,” jelas Fadli.
“Sebagaimana diketahui sekarang UPT Balai Pelestarian Kebudayaan ini ada di 33 provinsi dan pendukungan program prioritas Presiden untuk penguatan pendidikan sains teknologi dan digitalisasi melalui program gerakan seniman masuk sekolah, museum ditingkatkan tata kelolanya untuk revitalisasi museum, dan taman budaya cagar budaya dan warisan budaya tak benda yang dilindungi cagar budaya dan objek yang diduga cagar budaya yang dilestarikan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, pengelolaan koleksi penyelenggaraan kegiatan yang diapresiasi masyarakat di MCB dan seterusnya,” lanjutnya.
Selanjutnya, Kemenbud mengalokasikan Rp 114.683.129.000 untuk kegiatan penguatan diplomasi, promosi, dan kerja sama kebudayaan.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penguatan diplomasi kebudayaan, termasuk nominasi situs warisan dunia dan warisan budaya tak benda, repatriasi warisan budaya, fasilitasi bidang kebudayaan, event pertukaran kebudayaan, serta promosi kebudayaan.
Fadli juga menyebut Kemenbud memiliki peran dalam penguatan kerja sama kebudayaan internasional. Dia ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU).
Kemenbud juga mengalokasikan Rp 466.337.263.000 untuk kegiatan pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
“Ini dalam hal ini adalah untuk film, musik, seni, penataan sarana prasarana, penguatan ekosistem budaya digital, penguatan manajemen talenta nasional, SDM bidang kebudayaan, konten media kebudayaan, dan gerakan nasional budaya sensor mandiri yang merupakan program dari LSF,” ungkapnya.
Berikutnya, Kemenbud mengalokasikan Rp 132.800.764.000 untuk penguatan pemajuan kebudayaan pada masyarakat.
Sementara itu, anggaran dukungan manajemen juga mengalami peningkatan. Fadli mengatakan kenaikan tersebut salah satunya disebabkan adanya penambahan empat satuan kerja (satker) pusat baru.
Empat satker tersebut yakni Pusat Layanan Pembiayaan Kebudayaan, Pusat Media Kebudayaan, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kebudayaan, dan Inspektorat Investigasi.
“Karena ini merupakan kementerian yang relatif baru ya hampir 2 tahun, beberapa hal ini memang diperlukan dan baru akan segera terbentuk. Sehingga membutuhkan dukungan manajemen termasuk di dalamnya pemenuhan gaji operasional, pemenuhan sarana dan prasarana perkantoran di 5 unit utama dari pengembangan Balai Pelestarian Kebudayaan dan juga beberapa satker yang lain,” jelas dia.
Kemenbud juga mengalokasikan Rp 15 miliar untuk penguatan sistem pengendalian dan pengawasan. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk mengawasi penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan serta menyelesaikan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan.
Selain pagu anggaran Kemenbud, terdapat pula Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk museum dan taman budaya. Nilainya mencapai Rp 150 miliar.
“Terkait dana alokasi khusus museum dan taman budaya, saya kira tidak terlalu berbeda dari tahun yang lalu. Dana alokasi khusus ini bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan bersumber dari APBN untuk kegiatan nonfisik ya,” ujar Fadli.
“Selanjutnya memang selalu disebut DAK nonfisik membantu operasionalisasi layanan publik daerah untuk museum dan taman budaya jumlahnya 150.000.000.000 rupiah,” sambungnya.
Dana tersebut nantinya didistribusikan berdasarkan hasil penilaian tim yang telah dibentuk. Fadli mengatakan terdapat tingkatan atau grade untuk museum dan taman budaya yang menjadi dasar penilaian.
“Yang nanti tentu didistribusikan berdasarkan berdasarkan hasil ya penilaian dari tim yang telah dibentuk karena ada grade dari museum dan museum dan taman budaya tersebut, dan kita berharap memang dana ini merupakan dana stimulus dan ada penyertaan juga dana dari daerah dari provinsi baik untuk museum maupun untuk taman budaya,” tuturnya.
Fadli berharap DAK nonfisik tersebut dapat menjadi dana stimulus bagi pemerintah daerah. Dia juga menekankan perlunya penyertaan anggaran dari pemerintah daerah, baik untuk museum maupun taman budaya.
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih menjadi catatan adalah adanya daerah yang telah memiliki anggaran, tetapi kemudian masih mengandalkan DAK nonfisik untuk pendampingan dana operasional taman budaya dan museum.
“Ini yang saya kira menjadi catatan termasuk untuk daerah tersebut. Nah ini menjadi catatan dari tim saya kira yang akan menilai,” kata dia.
