Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Jambret Emak-emak di Bekasi

Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penjambretan terhadap seorang emak-emak di Jalan Kampung Jati I, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan dua pelaku yang ditangkap yakni Radi yang berperan sebagai pengemudi motor dan Abdurahman alias Omen sebagai orang yang menjambret korban.
“Pada kamis tanggal 24 september 2026 sekitar jam 09.00 WIB, Unit 2 Satresmob melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata Arsya, Jumat (25/9).
Polisi kemudian menangkap Radi di kawasan Kedaung, Babelan, Kabupaten Bekasi. Dari pemeriksaan awal, Radi mengakui berperan sebagai pengemudi motor saat aksi penjambretan.
“Selanjutnya Tim melakukan penindakan di alamat Kp Kedaung RT 23 RW 03 Kecamatan Babelan Kab. Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mengamankan tersangka Radi, dan setelah di cocokan dengan CCTV diakui bahwa tersangka Radi berperan sebagai pengemudi motor (pilot) dari hasil interogasi sementara diakui bahwa pelaku telah melakukan beberapa kali perbuatannya , dan diakui juga bahwa eksekutor dilakukan oleh Omen,” ujarnya.
Polisi kemudian mengembangkan informasi dari Radi untuk mencari Omen. Abdurahman alias Omen akhirnya ditangkap bersama motor yang digunakan dalam aksi tersebut serta pakaian yang disebut sesuai dengan rekaman CCTV.
“Berdasarkan informasi dan petunjuk rumah OMEN dari RADI, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Omen alias Abdurahman dengan barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan dan pakaian yang sesuai dengan CCTV,” kata Arsya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua ponsel milik korban, satu unit motor Beat Street warna cream, dua set pakaian yang digunakan pelaku, topi dan helm yang terekam CCTV, serta tas milik korban.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 14.48 WIB di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, korban sedang berboncengan motor dengan saksi. Dua pelaku yang menunggu di ujung jalan kemudian menarik tas korban.
Korban sempat mempertahankan tasnya. Namun, pelaku menariknya hingga korban terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka. Tas korban berisi uang tunai sekitar Rp 1 juta dan satu unit ponsel.
Kasus tersebut kemudian viral di Instagram pada 22 September. Polisi dari Polsek Tambun Selatan menindaklanjutinya dengan meminta keterangan saksi, mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta meminta korban membuat laporan polisi.
