Bareskrim Tangkap LSP dan 2 Jenderal Polisi Diduga Sadap Presiden, Resmi Jadi Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Asep Saprudin memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Foto: Youtube/TV Radio Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Asep Saprudin memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Foto: Youtube/TV Radio Polri

Divisi Propam Polri menangkap sejumlah jenderal polisi terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Polri

"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.

Jumpa pers urut dihadiri Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Irjen Pol Nazly Harahap hingga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Isir.