Imbas Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Mabes Polri Harap Kapolres Lain Ambil Pelajaran

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir meminta seluruh kapolres di Indonesia mengambil pelajaran dari insiden penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar jajaran kepolisian lebih profesional dan cermat dalam menjalankan tugas.
“Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi Kapolres, Kapolresta, Kapolrestro, dan Kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian insiden ini,” kata Johnny saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
Johnny mengatakan, setiap kapolres memiliki tanggung jawab untuk memimpin sekaligus menjadi manajer di tingkat kesatuan operasional dasar. Karena itu, setiap keputusan dan tindakan dalam pelaksanaan tugas harus dilakukan secara tepat dan profesional.
“Sehingga juga dalam pelaksanaan tugas memimpin dan menjadi manajer di tingkat kesatuan operasional dasar harus benar-benar bisa tepat, harus benar-benar bisa profesional,” ujarnya.
Dia menegaskan, khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum, kepolisian harus mempertimbangkan berbagai aspek secara matang. Hal itu mencakup proporsionalitas tindakan hingga penerapan nilai-nilai etika oleh setiap personel.
“Terlebih tadi ketika pelaksanaan penegakan hukum proporsional dan etika berbagai aspek harus bisa kemudian dikalkulasi, dicermati dengan matang,” ucapnya.
Terkait insiden di Sukoharjo, Johnny menyebut proses evaluasi melalui pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih berlangsung. Kapolres Sukoharjo sebelumnya, AKBP Andika Dharma Sena, telah dimutasi untuk mempermudah proses evaluasi dan pemeriksaan.
“Hingga saat ini proses evaluasi, dalam hal ini pemeriksaan di Divisi Propam, sedang berjalan. Bagian daripada evaluasi, Kapolres Sukoharjo sudah dimutasi. Ini untuk mempermudah terkait dengan proses evaluasi,” jelas Johnny.
Dia menyebut langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons insiden yang terjadi. Johnny juga menyampaikan empati kepada para santriwati yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
“Polri tentunya berempati. Kami turut bisa merasakan apa yang dialami, dirasakan oleh adik-adik, anak-anak kita, termasuk santriwati yang ada di sana,” tuturnya.
Johnny menegaskan, proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, prosedural, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Dia juga mengapresiasi dukungan sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terhadap langkah yang diambil Polri.
“Pada satu sisi, proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, prosedural, dan tentu menjunjung nilai-nilai etika terkait dengan perkara yang ditangani. Pada sisi lain, tindakan yang proporsional dan berdasarkan etik ini pun harus selaras,” katanya.
Sebelumnya, Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah menggeledah Ponpes Hamatul Quran di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (27/10) dini hari.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada 12 September 2026.
Imbas insiden penggeledahan itu, sejumlah polisi yang terlibat diperiksa Propam Polri, sementara Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatannya.
