Istana soal Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Semangat Benahi BUMN

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Sekertaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan usai rapat koordinasi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sekertaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan usai rapat koordinasi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pengadilan ad hoc dan amnesti bagi petinggi BUMN yang mengembalikan kekayaan negara. Menurutnya, substansi pernyataan Prabowo adalah semangat untuk membenahi perusahaan-perusahaan pelat merah.

Prasetyo mengatakan pembenahan BUMN menjadi salah satu perhatian Prabowo selama 21 bulan pemerintahannya.

"Yang secara substantif harus atau apa namanya dimaksud oleh Bapak Presiden adalah betapa beliau dalam 21 bulan masa kepemimpinan ini mencoba membenahi beberapa sektor yang salah satunya yang paling beliau concern adalah mengenai BUMN kita," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8).

Menurutnya, pernyataan Prabowo mengenai pengadilan ad hoc maupun amnesti muncul dalam konteks keinginan pemerintah membenahi berbagai persoalan di tubuh BUMN, termasuk kemungkinan ditemukannya tindakan korporasi pada masa lalu yang dinilai tidak tepat.

"Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pengantar atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Prasetyo menegaskan pemerintah belum sampai pada tahap pembahasan mengenai pemberian amnesti kepada petinggi BUMN.

"Kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," kata Prasetyo.

Dia menilai fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki tata kelola BUMN. Menurutnya, pembenahan tersebut mulai memberikan dampak terhadap kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Yang lebih substantif itu saya sampaikan, dan yang lebih penting lagi bahwa dengan semangat kita memperbaiki BUMN kita, ternyata kan bisa kita rampungkan, ternyata juga bisa manajemen kita rampungkan," tuturnya.

Prasetyo mengatakan konsolidasi BUMN di bawah manajemen Danantara juga telah menghasilkan keuntungan yang dinilai membanggakan.

"Akibatnya itu membawa keuntungan ya, baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen," ujarnya.

Terkait penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN, Prasetyo memastikan proses tersebut telah berjalan. Menurutnya, pembenahan BUMN juga melibatkan institusi penegak hukum.

"Kalau diperhatikan kan sebenarnya proses itu sudah berjalan dan selama ini dalam proses pembenahan itu kan juga tidak pernah terlepas juga dari keterlibatan institusi-institusi lain, terutama aparat-aparat penegak hukum," kata dia.