Kak Seto Usul Pembentukan Seksi Perlindungan Anak di Seluruh RT di Jakarta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sambutan Ketua Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto dalam acara peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7). Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sambutan Ketua Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto dalam acara peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak (SPARTA) di seluruh Rukun Tetangga (RT) di Jakarta sebagai upaya memperkuat perlindungan anak hingga tingkat lingkungan terkecil.

Usulan tersebut disampaikan dalam acara peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/7). Menurutnya, keberadaan SPARTA di tingkat RT akan memudahkan masyarakat dalam mencegah dan mendeteksi dini berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi Seksi Perlindungan Anak,” ujar Seto.

Ia menjelaskan, SPARTA merupakan program yang telah dirintis Lembaga Perlindungan Anak Nasional (LPAI) sejak tahun 2011. Melalui program tersebut, struktur kepengurusan RT bukan hanya di bidang keamanan, kebersihan, dan kegiatan masyarakat, tetapi juga satu bidang khusus yang menangani perlindungan anak.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7). Foto: Pradya Tirta/kumparan

“Di RT/RW ada seksi acara, seksi kebersihan, seksi keamanan, tambah satu lagi seksi perlindungan anak. Sehingga dimulai dari paling dekat dengan keluarga, yaitu Rukun Tetangga, yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak,” tambah Kak Seto.

Konsep SPARTA pertama kali diterapkan di Kota Tangerang Selatan hingga mendapatkan Rekor MURI lalu diikuti program serupa di berbagai wilayah seperti Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung. Kak Seto berharap Jakarta dapat menjadi provinsi pertama yang menerapkan SPARTA di seluruh RT.

“Mudah-mudahan DKI kami juga usulkan nanti sebagai provinsi pertama yang seluruh RT-nya di setiap kota sudah dipenuhi dengan Seksi Perlindungan Anak atau SPARTA,” ujar kak Seto.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mekanisme penerapannya.

“Usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji,” ujar Pramono.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menghadiri perayaan Hari Lanjut Usia Nasional ke-30 tahun 2026 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Ia menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus mempertahankan predikat sebagai provinsi ramah anak yang disandang Jakarta sejak 2022.

“Hari ini kita memperingati Hari Anak Nasional ke-42 untuk tingkat Provinsi DKI Jakarta dengan kegiatan bermain gembira. pemerintah DKI Jakarta akan terus menjaga supaya Jakarta betul-betul menjadi provinsi yang ramah anak,” tambah Pramono.

Kak Seto juga memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan yang dinilai berpihak pada pemenuhan hak anak. Komitmen tersebut menjadi alasan LPAI memberikan penghargaan kepada Pramono sebagai Gubernur Ramah Anak.

“Tadi kami dengan segala kebanggaan menyerahkan suatu penghargaan sebagai Gubernur Ramah Anak,” ujar kak Seto.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat semakin memperkuat perlindungan anak sehingga dapat mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dari lingkungan keluarga dan komunitas terkecil.