Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock

Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya terkait dugaan kasus peredaran gelap narkoba. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, operasi itu melibatkan personel Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” kata Eko kepada wartawan, Senin (27/7).

Dalam kasus ini, selain AKP Pardiman, turut diamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.

Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami perkara tersebut. Polisi belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan.