Kemnaker Kirim Tim Investigasi Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, merespons kasus dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mengirim tim untuk melakukan investigasi atas kasus tersebut.
Afriansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyekapan tersebut, baik ke Kemnaker maupun Dinas Tenaga Kerja setempat. Meski begitu, Kemnaker bergerak cepat setelah kasus itu ramai diperbincangkan di media sosial.
“Saya barusan sudah cek dengan tim kami ya, secara resmi memang belum ada laporan kepada Kementerian Ketenagakerjaan ataupun Dinas Tenaga Kerja yang ada di lokasi,” kata Afriansyah kepada kumparan, Senin (29/6).
Menurut Afriansyah, pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk mendalami kasus tersebut bersama aparat terkait.
“Nah, oleh karena itu kami akan segera mengirimkan tim ya karena memang di sosial media sudah beredar banyak berita ini,” ujarnya.
Ia menegaskan investigasi akan dilakukan bersama Desk Ketenagakerjaan Polri serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Dan kami dengan aparat terkait ya dengan Desk Ketenagakerjaan Polri, terus Dinas Tenaga Kerja Provinsi ya untuk segera melakukan tindakan tegas. Dan yang jelas kita akan investigasi dahulu apakah seperti apa, nah, bentuk kekerasan yang dilakukan,” ucap dia.
Afriansyah menegaskan, jika dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap pekerja itu terbukti, maka tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran berat.
“Kalau betul, ini sudah merupakan pelanggaran berat yang dilakukan oleh perusahaan atau majikan,” tegasnya.
“Tentunya bentuk apa pun dalam kekerasan ketenagakerjaan ini tidak ada toleransinya,” kata dia.
Kasus ini mencuat setelah tiga karyawan percetakan diduga menjadi korban penyekapan selama 21 hari di tempat mereka bekerja. Polisi telah menangkap dua terduga pelaku, yakni Arief Iswahyudi dan Sabarudin.
Tiga korban dalam kasus ini diketahui bernama Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra. Saat polisi mendatangi lokasi, ketiganya ditemukan masih dalam kondisi terborgol.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, polisi menemukan para korban dengan kaki terikat borgol dan rantai besi.
“Piket Reskrim melakukan pengecekan tkp dan saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit saputra di borgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” kata Widodo.
Polisi menduga penyekapan bermula setelah Tegar ketahuan mencuri pelat percetakan. Setelah diinterogasi, ia disebut mengaku melakukan pencurian bersama dua korban lainnya.
Namun alih-alih melaporkan dugaan pencurian ke polisi, ketiganya justru diduga disekap selama tiga minggu. Keluarga korban bahkan disebut diminta uang tebusan Rp 50 juta per orang.
Salah satu keluarga korban dilaporkan sempat menyerahkan uang Rp 50 juta. Meski begitu, para korban disebut tetap tidak dibebaskan.
