Menkes Ungkap Indonesia Masih Kekurangan 93.200 Dokter Umum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Dokter. Foto: Volha_R/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dokter. Foto: Volha_R/Shutterstock

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa Indonesia masih memiliki kekurangan sekitar 93.200 dokter umum untuk mencukupi kebutuhan nasional.

Budi menjelaskan, pemerintah telah menyusun perencanaan nasional tenaga medis untuk pertama kalinya pada 2025, bekerja sama dengan Universitas Indonesia. Dokumen itu menarik data hingga sepuluh tahun ke belakang dan kini sudah memasuki edisi kedua, dengan edisi ketiga direncanakan terbit pada 2027.

“Kita lihat bahwa kebutuhan dokter umum itu gap-nya ya masih sangat merah. Data ini sudah dua kali diuji, diverifikasi dan terbuka,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ia merinci, gap kebutuhan dokter umum saat ini mencapai 93.200 orang, sementara lulusan per tahun hanya berkisar 12.000 hingga 14.000 dokter. Dengan demikian, dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menutup defisit tersebut.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, di acara dialog kesehatan "Bicara Tentang Hati: Solid Habit, Steong Liver" di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

“Gap-nya untuk dokter umum ada sekitar 93.200 dengan lulusan setahun kita sekitar 12.000 atau mungkin sekarang ada 13.000-14.000 ya untuk mengejar gap ini,” ujarnya.

Ia mengakui selama ini pemerintah tidak pernah memiliki perencanaan berbasis data yang sistematis soal kebutuhan dokter, sehingga banyak perdebatan yang terjadi tanpa dukungan data yang memadai.

“Satu-satunya kelemahan yang kita sadari kita tidak pernah memiliki perencanaan yang sistematis berbasis data terhadap berapa sebenarnya kebutuhan dokter dan dokter spesialis sehingga banyak argumentasi terjadi tanpa didukung oleh data yang lengkap,” ujarnya.

Metodologi penyusunan dokumen itu, kata Budi, menghitung sisi suplai sekaligus permintaan secara bersamaan. Dari sisi suplai, Kemenkes menghitung jumlah dokter yang ada saat ini, tingkat pengurangan akibat pensiun dan meninggal, penambahan kapasitas lulusan baru, hingga pergerakan dokter antar wilayah. Budi juga menyoroti fakta bahwa tidak semua dokter yang lulus kemudian berpraktik.

“Kita juga memasukkan yang tidak praktik. Jadi kayak Ibu Yuli, Ibu Endang, ini dua dirjen di sebelah saya ini, bersama Pak Anco, ini adalah dokter-dokter yang lulus, diluluskan oleh Kemendikbudristek tapi tidak praktik gitu ya. Dan itu hal-hal seperti ini banyak sekali terjadi,” katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Dari sisi permintaan, Kemenkes menghitung data tindakan medis yang tercatat di BPJS, pola antrean, jam kerja efektif dokter, hingga kapasitas fasilitas layanan kesehatan yang tersedia.

“Dari sisi demand-nya kita benar-benar menghitung data tindakan yang terjadi di BPJS, antreannya seperti apa, berapa lama mereka bekerja jam waktunya, total hari efektif kalau sudah dihitung libur, pendidikan, continuous medical educations, kemudian juga terhadap fasilitas layanan kesehatan yang ada,” ujar Budi.

Ilustrasi tulisan tangan resep dokter. Foto: DW labs Incorporated/Shutterstock

Proyeksi ke depan juga memperhitungkan pergeseran demografis dan epidemiologis. Budi mencontohkan, di sejumlah kabupaten dan kota, jumlah lansia kini sudah melampaui jumlah balita, sehingga kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam meningkat lebih cepat dibandingkan dokter anak maupun dokter kandungan.

“Dulu penyakit demensia, alzheimer, parkinson itu jarang sekali tapi karena sekarang lebih banyak yang tua alzheimer, parkinson itu juga jadi naik sehingga kita membutuhkan jenis-jenis dokter spesialis yang berbeda karena terjadi perubahan secara epidemiologi,” katanya.

Hasil akhir dari perencanaan itu, kata Budi, adalah peta suplai dan kebutuhan tenaga medis untuk sepuluh tahun ke depan, yang dirinci hingga ke level kabupaten dan kota.

“Outputnya kita memiliki rencana suplai dan demand untuk setiap tenaga medis itu dalam sepuluh tahun ke depan sampai ke level kabupaten kota,” pungkasnya.