MPR Gelar Pameran Arsip Sejarah Konstitusi, Napak Tilas Perjuangan Bangsa

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi membuka Pameran Arsip Sejarah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Pameran tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus serta Hari Ulang Tahun MPR yang diperingati setiap 29 Agustus.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan pameran tersebut menjadi momentum untuk mengenang sekaligus mempelajari kembali pemikiran para pendiri bangsa dalam merancang masa depan Indonesia sejak awal kemerdekaan.
“Ini adalah sebuah kolaborasi yang cukup berarti bagi ingatan kita tentang masa lampau Indonesia yang betul-betul dipikirkan dengan sungguh-sungguh,” ujar Muzani.
Menurutnya, arsip-arsip yang dipamerkan menunjukkan bahwa para pendiri bangsa tidak hanya memikirkan kemerdekaan Indonesia secara politik, tetapi juga telah memikirkan kemandirian ekonomi dan pembangunan nasional.
Ia mencontohkan adanya arsip yang menunjukkan bahwa sejak 1951 telah muncul gagasan untuk membangun Indonesia sebagai negara industri. Gagasan tersebut dikaitkan dengan Sumitro Djojohadikusumo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam Kabinet Natsir.
“Dari arsip inilah pula kita tahu bahwa para pemikir dan pendahulu kita, para pendiri bangsa kita betul-betul memikirkan tentang kemandirian bangsa,” tuturnya.
Muzani menilai para pendiri bangsa memiliki visi yang jauh melampaui sekadar mendirikan sebuah negara merdeka. Mereka juga memikirkan bagaimana Indonesia dapat berdiri secara mandiri di berbagai bidang.
“Kita bukan sekadar ingin menjadi sebuah negara yang merdeka, tapi kita ingin menjadi sebuah negara yang mandiri di bidang ekonomi, mandiri di bidang politik, mandiri di bidang kebudayaan, dan itulah yang berkali-kali juga diingatkan oleh Bung Karno dalam Trisakti,” katanya.
Mengingat Masa Awal Kemerdekaan
Muzani mengatakan arsip sejarah konstitusi juga memperlihatkan berbagai persoalan yang harus dihadapi Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
Ia mengingatkan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Sehari setelahnya, pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai konstitusi bagi negara yang baru merdeka.
“Indonesia Merdeka tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah kita merdeka tanggal 18 Agustus oleh PPKI ditetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Undang-undang dasar bagi negara yang baru satu hari merdeka,” kata Muzani.
Pada hari yang sama, PPKI juga menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia.
“Problem kita sebagai negara merdeka ternyata bukan sekadar merdeka, menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Ada kebutuhan harus memiliki tentara yang bagus, ada kebutuhan harus memiliki angkatan bersenjata sendiri dan ketika itu belum ada. Ada kebutuhan memiliki kepolisian sendiri ketika itu pun belum ada,” katanya.
“Ada kebutuhan memiliki mata uang sendiri ketika itu pun belum ada. Ada kebutuhan memiliki uang bank sentral sendiri ketika itu pun belum ada. Ada keharusan untuk mengatur pendidikan, ada keharusan semuanya,” lanjut Muzani.
Dalam kondisi tersebut, Indonesia juga membutuhkan lembaga perwakilan sebagai bagian dari proses demokrasi. Muzani menyebut pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan lembaga permusyawaratan Indonesia.
Menurut Muzani, berbagai persoalan mengenai kebutuhan negara merdeka tersebut kemudian dibicarakan melalui KNIP. Perjalanan tersebut berlanjut hingga Pemilu 1955 dan pembentukan lembaga-lembaga perwakilan.
“Di dalam KNIP dibicarakan tentang berbagai macam persoalan yang tadi diperlukan sebagai negara merdeka. Tahun 55 kita pemilu, setelah itu membentuk Lembaga Perwakilan, ada DPR, ada MPR, konstituante ketika itu namanya. Dan yang sekarang dipamerkan adalah bagian dari perdebatan para pendiri bangsa tentang masa depan Indonesia di semua bidang,” ujarnya.
Arsip Jadi Ingatan Perjalanan Republik
Muzani menyebut pengumpulan arsip tersebut merupakan pekerjaan panjang untuk memperlihatkan bagaimana para pendiri bangsa memikirkan masa depan Indonesia di tengah berbagai keterbatasan setelah kemerdekaan.
Ia mengatakan Indonesia pada awal kemerdekaan bahkan belum memiliki APBN dan kementerian seperti saat ini. Namun, berbagai persoalan negara tetap dipikirkan dan diupayakan untuk ditata.
“Awal-awal kita berdiri sebagai negara tentu saja belum ada APBN. Belum ada kementerian-kementerian belum sama sekali. Tapi yang hari ini diwujudkan di hadapan kita adalah sebuah fakta bahwa Indonesia diurus dengan sungguh-sungguh untuk semua bidang,” katanya.
Menurutnya, arsip yang dipamerkan merupakan bagian dari perjalanan panjang bangsa Indonesia. Karena itu, arsip tidak semestinya dipandang sekadar sebagai dokumen lama.
“Dan hari ini, kita mendapatkan semangat bahwa arsip bukan sekadar lembaran-lembaran yang tanpa kata. Lembaran-lembaran itu memang kertas lama, tapi lembaran itulah sesungguhnya perjalanan kita bernegara,” kata Muzani.
“Ini adalah sebuah bukti bagaimana misalnya dahulu pola pembangunan semesta berencana direncanakan oleh Depernas. Depernas kemudian berganti lagi dan seterusnya. Kemudian pada zaman orde baru berubah menjadi GBHN. Akhirnya tidak ada lagi GBHN dan sekarang MPR sedang merancang PPHN untuk menjadi sebuah keputusan yang bisa menjadi pola bagi pembangunan nasional kita pada masa yang akan datang,” sambungnya.
Rieke: Pameran Arsip Bukan Sekadar Lembaran Lama
Anggota MPR sekaligus Duta Arsip Indonesia Rieke Diah Pitaloka yang menginisiasi pameran tersebut, mengatakan tidak hanya menampilkan dokumen-dokumen lama, tetapi menghadirkan kembali ingatan mengenai proses panjang para pendahulu dalam membangun Republik Indonesia.
“Hari ini kita tidak sekedar melihat lembaran arsip. Kita sedang berhadapan dengan ingatan Republik,” kata Rieke.
Rieke mengatakan arsip yang dipamerkan mempertemukan generasi saat ini dengan para tokoh yang pernah mencurahkan pemikiran dan tenaga untuk merancang masa depan Indonesia.
Ia menjelaskan proses tersebut telah dimulai sejak 1947 ketika Panitia Pemikir Siasat Ekonomi pada masa Mohammad Hatta memikirkan bagaimana kemerdekaan politik Indonesia harus ditopang oleh kekuatan ekonomi.
Kemudian pada 1952, Sumitro Djojohadikusumo menginisiasi Dewan Perancang Negara sebagai kelanjutan dari upaya merancang pembangunan Indonesia, termasuk gagasan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri.
“Setelah itu hadir Dewan Perancang Nasional Deparnas hingga sidang MPRS pertama tahun 1960 dipimpin oleh Muhammad Yamin,” ujarnya.
Rieke mengatakan arsip era pemerintahan Presiden Soekarno juga menyimpan nama 513 anggota MPRS. Para anggota tersebut berasal dari latar belakang politik, golongan dan daerah yang berbeda.
“Dalam arsip era pemerintahan Presiden pertama Republik Indonesia tersebut, Insinyur Soekarno tersimpan nama 513 anggota MPRS. Mereka datang dari latar politik, golongan, dan daerah yang berbeda, mereka berdebat tetapi tetap bekerja bersama memikirkan Republik,” katanya.
Menurut Rieke, kehadiran kembali nama-nama tersebut di Gedung DPR/MPR saat ini menjadi simbol bahwa para pendahulu bangsa seolah kembali ke tempat yang ikut mereka bangun.
“Karena itu pameran ini terasa seperti membawa para pendahulu kita pulang ke rumah yang ikut mereka dirikan. Bukan untuk bernostalgia, apalagi kembali kepada sistem politik masa lalu, bukan. Mereka pulang sebagai ingatan, akar dan pengingat bagi kita yang hari ini menerima amanat meneruskan Republik,” ujarnya.
Rieke mengatakan dari kerja Dewan Perancang Nasional (Deparnas) yang sebagian besar anggotanya merupakan 513 anggota MPR pertama, lahir sejumlah ketetapan MPRS terkait pembangunan nasional.
“Dari kerja Deparnas yang sebagian besar anggotanya 513 orang adalah anggota MPR pertama, lahir Tap MPRS Nomor 1 Tahun 1960 tentang garis-garis besar haluan negara dan Tap MPRS Nomor 2 tentang garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana,” kata Rieke.
Menurutnya, salah satu pelajaran penting dari arsip tersebut adalah keberanian para pendahulu untuk merancang masa depan Indonesia sendiri.
Rieke kemudian menyoroti salah satu pesan dari Deparnas yang dinilainya masih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, yakni pembangunan harus didasarkan pada kondisi masyarakat yang sebenarnya dan ditopang data yang akurat.
“Pesan itu terbaca kuat dalam keseluruhan arsip yang kita pelajari 4.647 halaman, 17 jilid, 8 buku dan 1.945 paragraf,” ujarnya.
Menurut Rieke, para pendahulu bangsa telah memahami bahwa pembangunan untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran membutuhkan pengetahuan yang benar mengenai kondisi rakyat.
“Para pendahulu kita memahami bahwa cita-cita Indonesia adil dan makmur tidak mungkin dicapai apabila negara tidak mengetahui keadaan rakyatnya dengan benar. Dalam bahasa kita hari ini, pesannya terang: Indonesia membutuhkan satu data Indonesia,” katanya.
Rieke kemudian mengaitkan gagasan tersebut dengan kebijakan pemerintahan saat ini yang menekankan pentingnya data dalam pengambilan kebijakan.
“Dan itulah yang sedang diperjuangkan oleh DPR, tentu saja oleh Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali mengatakan, sekarang semua didrive oleh data, data driven. Sekarang tidak mungkin kita abai tentang data, termasuk di pidato terakhir 14 Agustus kemarin,” ujarnya.
Tujuh Prinsip Pembangunan yang Dinilai Masih Relevan
Rieke menyebut terdapat sedikitnya tujuh prinsip dari pemikiran Deparnas dan pola pembangunan nasional semesta berencana yang menurutnya masih relevan untuk kehidupan berbangsa saat ini.
Ketujuh prinsip tersebut, yakni pertahanan dan keamanan rakyat semesta; desentralisasi dalam perspektif Negara Kesatuan Republik Indonesia; demokrasi ekonomi Pancasila; politik luar negeri bebas aktif dan defensif aktif termasuk dalam kerja sama riset; kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy; pemberdayaan desa dan kelurahan melalui democratic rural development; serta industrialisasi yang tetap menghormati keanekaragaman hayati, pengetahuan tradisional, kearifan lokal, sumber daya alam hayati dan nirhayati serta kebudayaan sebagai identitas bangsa.
Meski demikian, Rieke menegaskan pameran tersebut tidak dimaksudkan untuk mengajak Indonesia kembali kepada sistem politik masa lalu.
“Tentu saudara-saudara, zaman telah berubah, konstitusi telah berubah, demokrasi dan desentralisasi berkembang, hubungan antar lembaga negara telah ditata melalui checks and balances. Kita tidak sedang mencari jalan kembali ke masa lalu, yang kita bawa adalah keberanian berpikir jauh ke depan, tradisi permusyawaratan, kebijakan yang berpijak pada kenyataan, serta keyakinan bahwa pembangunan harus berakhir pada keadilan dan kemakmuran rakyat,” tuturnya.
Rieke juga menyoroti keberagaman latar belakang para pendahulu bangsa yang terlibat dalam proses perumusan kebijakan dan pembangunan Indonesia.
“Ada pelajaran lain yang tidak kalah penting: para pendahulu kita, berbeda partai, berbeda golongan, berasal dari daerah yang berbeda, dan pandangan politik yang acapkali juga berbeda. Mereka berdebat, tetapi perbedaan tidak membuat mereka berhenti bekerja ketika kepentingan Republik dipertaruhkan,” kata Rieke.
“Mereka mempunyai satu tempat yang sama, tempat yang sama untuk bertemu bernama Indonesia,” lanjutnya.
Ia menilai perbedaan dalam politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kepentingan rakyat dan negara harus tetap menjadi titik temu.
“Berbeda dalam politik adalah demokrasi, tetapi ketika kepentingan rakyat, bangsa dan negara memanggil, kita harus mampu berdiri bersama sebagai Indonesia,” ujarnya.
“Generasi DPR MPR sekarang dan yang akan datang rasanya harus mengetahui bagaimana lembaganya tumbuh, apa yang pernah diperjuangkan, apa yang patut diteruskan, dan kesalahan apa yang tidak boleh diulangi,” sambung Rieke.
Menurutnya, hilangnya ingatan kelembagaan dapat membuat kesalahan lama kembali terjadi dalam bentuk yang berbeda.
“Sebab dalam pandangan saya, lembaga negara yang kehilangan ingatan kelembagaan dapat mengulangi kesalahan lama dengan nama yang baru,” ujarnya.
“Maka arsip harus dijaga, dibuka, didigitalisasi, diteliti dan diwariskan. Bukan agar generasi mendatang hidup di masa lalu, tetapi agar mereka tidak membangun masa depan dengan ingatan yang kosong,” tambah dia.
Rieke menekankan arsip merupakan penghubung antargenerasi dalam memikirkan masa depan Indonesia.
“Arsip adalah percakapan antar generasi tentang masa depan Republik. Dari 1947, 1952, Deparnas hingga MPRS 1960, satu pertanyaan akan terus diwariskan kepada kita: Indonesia hendak dibawa ke mana?” ujar Rieke.
“Jawaban setiap zaman boleh berbeda, tetapi keberanian memikirkan Indonesia melampaui satu tahun anggaran, melampaui satu periode pemerintahan, pemikiran yang melampaui satu kepentingan partai politik, melampaui bahkan satu generasi tidak boleh hilang. Hari ini melalui arsip para pendahulu itu kita bawa pulang,” sambungnya.
Rieke berharap generasi saat ini juga meninggalkan warisan yang baik bagi generasi Indonesia berikutnya.
“Kelak, kita pun akan menjadi arsip bagi generasi berikutnya. Pada 81 tahun Indonesia, kita menjaga kemerdekaan. Pada 81 tahun MPR RI, kita menjaga permusyawaratan dan ingatan Republik,” katanya.
“Dan semoga ketika lembar tentang generasi kita kelak dibuka, sejarah mencatat: kita barangkali pernah berbeda dalam politik, tetapi ketika Republik memanggil, kita memilih berdiri bersama dengan data yang benar, arah yang jelas dan satu tujuan: Indonesia yang adil dan makmur,” kata Rieke.
