Pemprov DKI Mulai Salurkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 ke Pelajar dan Mahasiswa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Pemprov DKI Jakarta memulai penyaluran bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026 bagi penerima baru.

Sebanyak 22.567 peserta didik yang telah melalui pendataan susulan dan dinyatakan lolos verifikasi diusulkan sebagai penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III, dengan total anggaran sebesar Rp 47.982.120.000. Jumlah tersebut terdiri atas:

- SD/MI/SDLB: 8.734

- SMP/MTs/SMPLB: 7.896

- SMA/MA/SMALB: 2.897

- SMK: 2.240

- SKB: 800

Sementara itu, sebanyak 6.587 mahasiswa calon penerima baru KJMU Tahun 2026 juga lolos verifikasi perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan, serta diusulkan untuk ditetapkan sebagai penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta, dengan proyeksi anggaran sebesar Rp67.175.823.403. Rinciannya meliputi 329 mahasiswa jenjang Diploma III, 485 mahasiswa jenjang Diploma IV, dan 5.773 mahasiswa jenjang Sarjana (S1).

Secara keseluruhan, penyaluran KJP Plus Tahap II Tahun 2026 mencakup 707.609 peserta didik, yang terdiri atas 661.209 penerima Gelombang I, 23.833 penerima Gelombang II, dan 22.567 penerima Gelombang III. Pada program KJMU, penyaluran mencakup 19.049 mahasiswa, terdiri atas 12.462 penerima lanjutan dan 6.587 penerima baru.

“Kami pastikan setiap bantuan pendidikan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat. Ini bagian dari komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJP Plus dan KJMU terus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, dalam keterangannya, Sabtu (7/11).

Chico mengatakan, bagi penerima baru, Bank Jakarta terlebih dahulu akan melakukan pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan penerbitan ATM. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, dana bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Lebih lanjut, ia menyebut melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan bantuan pendidikan diberikan secara tepat sasaran sehingga dapat mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik dan mahasiswa warga Jakarta.