Polisi Akan Periksa Korban hingga Saksi Terkait Kasus Bully di Sekolah di Bekasi

Polisi masih mendalami kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah Islam swasta di Rawalumbu, Bekasi Timur. Polisi akan meminta klarifikasi dari pelapor, korban, dan sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pelapor, korban, dan para saksi.
"Iya ada undangan klarifikasi kepada pelapor dan korban serta saksi-saksi," kata Rosdiana kepada kumparan, Jumat (25/9).
Rosdiana mengatakan laporan tersebut saat ini ditangani Sat Res PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.
"Kami (sudah) sampaikan SP2HP kepada pelapor ya," ujarnya.
Kasus ini dilaporkan orang tua siswa pada Senin (21/9). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3433/IX/2026/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengatakan polisi masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Sudah ada LP-nya. Kita menunggu hasil visum dan pemeriksaan saksi," kata Putu kepada kumparan, Kamis (24/9).
Dugaan perundungan tersebut sebelumnya disampaikan orang tua siswa melalui unggahan di media sosial. Orang tua menyebut anaknya diduga dipukul oleh teman sekelasnya pada Kamis (17/9).
Menurut unggahan tersebut, kejadian diduga berlangsung di lingkungan asrama sekolah. Korban disebut mengalami pecah pembuluh darah pada mata, benjol pada kepala, dan memar pada bagian dada hingga menjalani perawatan di rumah sakit.
Orang tua korban juga menyebut telah dilakukan mediasi yang melibatkan pihak sekolah dan siswa yang disebut sebagai pelaku pada Senin (21/9). Namun, menurut orang tua korban, mediasi tersebut belum menemukan titik terang.
