Polisi Dalami Peran 3 Kakak Kelas yang Diduga Bully Siswa di Pemalang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: panadda design/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: panadda design/Shutterstock

Polisi masih mendalami keterlibatan tiga kakak kelas, Muhammad Hasbi Al Aqib (7) siswa kelas 2 SDN 1 Kebodalem, Pemalang, yang diduga tewas karena dibully atau dirundung.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, dua anak yang diduga terlibat duduk di kelas 5 dan satu anak duduk di kelas 6.

"Kami masih melakukan pendalaman pada kedua anak yang diduga terlibat, serta satu anak yang sempat diduga terlibat tersebut," ujar Wildan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan, dugaan keterlibatan dua anak dari kelas 5 tersebut, diperkuat dari keterangan sejumlah anak saksi yang melihat kejadian dugaan perundungan di lingkungan sekolah.

Selain itu, korban juga sempat menunjuk foto keduanya sebagai pelaku yang merundungnya di sekolah.

Orang tua siswa ngamuk serta berunjuk rasa di SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

"Kedua anak yang ditunjuk anak korban tersebut berasal dari kelas 5," jelas dia.

Korban juga sempat menunjuk salah satu murid kelas 6, namun foto wajah anak itu terlihat kurang jelas. Namun saat ditunjukan foto yang lebih jelas, korban justru mengaku tidak mengenali foto tersebut.

"Kemudian setelah saksi memberikan foto anak yang sama dengan kualitas foto lebih jelas, anak korban mengatakan bahwa ia tidak mengenali anak tersebut," jelas dia.

Wildan menjelaskan, korban empat mengeluh sakit saat sekolah pada 16 September 2026. Ia kemudian minta pulang dan dijemput orang tuanya.

Korban sempat mendapatkan perawatan di klinik, dan selanjutnya dirawat di rumah sakit sejak 17 September 2026 hingga 24 September 2026.

"Setelah dinyatakan pulang dari rumah sakit, selanjutnya anak korban dirawat di rumah selama 6 hari dan tidak berangkat sekolah karena sakit," imbuh dia

Kemudian, pada 30 September 2026 pukul 16.00 WIB, anak korban tidak sadarkan diri di rumah, lalu dilarikan ke rumah sakit oleh orang tuanya.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, dokter menyatakan anak korban telah meninggal dunia," tegas Wildan.

Wildan juga membantah kabar salah satu dari kakak kelas korban yang diduga terlibat merupakan anak dari anggota Polri. Ia juga memastikan tidak ada anak yang dilarikan ke luar kota oleh orang tuanya, seperti narasi yang beredar di media sosial.

"Hal tersebut dibuktikan dari data kartu keluarga yang kami terima dari pihak sekolah, pekerjaan orang tua atau bapak dari ketiga anak tersebut adalah tenaga medis dan wiraswasta. Ketiganya berada di Pemalang," kata Wildan.