Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anjing Husky di Bekasi, Libatkan Unit K9

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis Husky di Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi. Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan usai viral di media sosial.
Penyelidikan ini melibatkan Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya untuk membantu penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, penyelidikan awal dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 diterjunkan untuk membantu pelacakan di sekitar lokasi kejadian.
“Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis Husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi. Penanganan awal dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (20/7).
Budi menjelaskan, anjing tersebut ditemukan oleh pemiliknya pada Minggu malam, 12 Juli 2026, dalam kondisi terluka dan berlumuran darah. Hewan itu mengalami luka pada bagian kepala yang diduga akibat benda tajam sebelum akhirnya dibawa ke dokter hewan untuk mendapat perawatan.
Ia menambahkan, petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pelacakan pada Selasa (14/7).
“Petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan TKP dan pelacakan pada Selasa, 14 Juli 2026. Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi,” ujar Budi.
Sebelumnya, kasus ini viral setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut seekor anjing Husky ditemukan dalam kondisi berlumuran darah diduga akibat dibacok sebanyak empat kali oleh orang tak dikenal. Dalam unggahan itu, pemilik akun juga mengajak masyarakat membantu biaya pengobatan anjing tersebut.
