Polri-BNN Gerebek Kampung Boncos: 4 Orang Ditangkap, 6 Lapak Narkoba Dibakar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polri-BNN kembali gerebek kampung Boncos, Rabu (13/10/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polri-BNN kembali gerebek kampung Boncos, Rabu (13/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aparat gabungan Polri, BNN hingga TNI kembali menggerebek sarang narkoba Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (12/10). Sebanyak 4 orang diamankan dan 6 lapak pengguna narkoba dibakar habis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan operasi tersebut merupakan agenda rutin yang ditingkatkan dalam rangka mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan pemulihan terhadap pengguna narkoba,” ujar Bismo dalam keterangannya, Selasa (13/10).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan empat orang yaitu Malik Ibrahim (20), Rohan (32), Samsul Arif (45), dan Mat Romli (34). Personel gabungan juga membakar 6 lapak yang digunakan untuk menggunakan narkoba.

Polri-BNN kembali gerebek kampung Boncos, Rabu (13/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

“(dibakar) Lapak yang digunakan untuk pakai narkoba,” ujarnya Bismo.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, tiga pisau, dua gunting, satu cutter, 20 korek api, dua pak plastik klip kecil, dua ponsel, serta satu timbangan elektrik.

Sebelumnya diberitakan, Pada Jumat (9/10), Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat.

Penggerebekan tersebut mengamankan 24 orang, 8 orang dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon, serta menemukan barang bukti seperti sabu, ganja, etomidate, timbangan, senjata tajam, dan bong yang disewakan.