Polri-Polis Diraja Malaysia Perkuat Kerja Sama Intelijen, Lacak Bandar Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bertemu dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) kepolisian Malaysia dalam pertemuan Bilateral ke-14 di Genting Highlands, Pahang, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bertemu dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) kepolisian Malaysia dalam pertemuan Bilateral ke-14 di Genting Highlands, Pahang, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa

Indonesia dan Malaysia sepakat memperkuat kerja sama intelijen untuk melacak bandar besar atau aktor utama sindikat narkoba internasional yang masih sulit ditangkap.

Kesepakatan itu dibahas dalam Pertemuan Bilateral ke-14 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Genting Highlands, Pahang, Malaysia, 2-4 September 2026.

“Perwakilan kedua belah pihak telah membahas berbagai isu strategis terkait penanganan kejahatan narkotika lintas negara dan upaya peningkatan kerja sama bilateral,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9).

Eko mengatakan pertukaran informasi intelijen akan diarahkan untuk membongkar pergerakan bandar besar, bukan hanya menangkap kurir yang berada di lapangan.

“Pihak Indonesia menyoroti perlunya peningkatan sharing informasi intelijen terkait identitas dan pergerakan bandar besar atau mastermind sindikat narkotika internasional yang hingga saat ini masih sulit tersentuh hukum. Kerja sama intelijen diharapkan dapat menargetkan aktor intelektual, bukan hanya kurir lapangan,” kata Eko.

Ilustrasi paket narkoba. Foto: Jorge Adorno/Reuters

Selain itu, Indonesia dan Malaysia membahas cara mempercepat pemulangan buronan kasus narkoba yang kabur ke Malaysia. Salah satu opsi yang dibahas yakni pencabutan paspor agar buronan berstatus tinggal secara ilegal dan bisa dideportasi ke Indonesia.

“Pihak Malaysia mengusulkan strategi penangkapan DPO yang berada di Malaysia agar tidak selalu bergantung pada proses ekstradisi yang panjang. Alternatif yang diusulkan adalah pembatalan paspor oleh Imigrasi, sehingga status WN Indonesia tersebut menjadi illegal stay. Dengan status ilegal, proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia akan jauh lebih mudah dan cepat dilakukan,” ujar Eko.

Kerja sama juga diperkuat untuk menangani WN Malaysia yang tersangkut perkara hukum di Indonesia. Koordinasi akan dilakukan melalui jalur police to police antara JSJN PDRM dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Disepakati bahwa koordinasi terkait WN Malaysia yang bermasalah hukum di Indonesia dilaksanakan melalui jalur resmi police to police antara JSJN PDRM dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena lebih cepat dan efektif. Kami juga mengangkat isu maraknya peredaran narkotika di wilayah perbatasan dengan beragam modus operandi, sehingga diperlukan kerja sama konkret di sisi pencegahan,” kata Eko.

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bertemu dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) kepolisian Malaysia dalam pertemuan Bilateral ke-14 di Genting Highlands, Pahang, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa

Pengawasan di wilayah perbatasan seperti Selat Malaka serta kawasan Kalimantan-Sabah dan Sarawak juga menjadi perhatian kedua negara.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan dalam pertemuan ini guna memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara, mulai dari pertukaran informasi, analisis teknis, hingga upaya penindakan bersama,” lanjutnya.