Pramono Siapkan Parkir Khusus Ojol, Trotoar Tak Boleh Jadi Tempat Mangkal

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menyiapkan tempat parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta. Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui usai menghadiri sebuah acara di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
Pramono mengatakan keberadaan ojol saat ini menjadi bagian penting dari aktivitas transportasi perkotaan. Namun, jumlah pengemudi yang terus bertambah juga memunculkan persoalan baru, terutama terkait parkir dan lokasi mangkal.
“Sering kali kan ojol sekarang ini ada di mana-mana karena mereka jumlahnya banyak. Dan itu parkirnya ada di mana-mana juga,” kata Pramono kepada wartawan.
Oleh karena itu, ia telah meminta jajaran Pemprov DKI untuk berkoordinasi dengan operator aplikasi transportasi daring guna mencari solusi bersama.
“Saya sudah meminta dan memanggil manajemen ojol untuk bersama-sama menangani ini. Enggak mungkin hanya Pemerintah DKI Jakarta yang menangani,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono menegaskan trotoar yang telah dibangun dan diperlebar tidak boleh digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan, termasuk bagi pengemudi ojol.
Ia mencontohkan kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang baru selesai ditata dengan trotoar yang lebih luas dan nyaman bagi pejalan kaki.
“Misalnya di satu daerah, sekarang ini kan Jalan Rasuna Said sudah kita lakukan perbaikan, trotoarnya luas. Jangan sampai kemudian trotoarnya digunakan parkir untuk ojol,” ucapnya.
Sebagai solusi, Pemprov DKI akan menyiapkan titik-titik parkir atau kantong parkir khusus yang dapat digunakan para pengemudi ojol saat menunggu penumpang.
“Kalau mau parkir, silakan misalnya enclave di satu tempat, dan sebagainya. Nah, pengaturan-pengaturan seperti itulah yang harus dilakukan,” kata Pramono.
Lebih lanjut ia menjelaskan penataan parkir untuk ojol akan menjadi bagian dari kebijakan penataan parkir secara menyeluruh yang tengah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam waktu dekat, kata Pramono, pemerintah akan melakukan validasi dan pengaturan parkir di berbagai lokasi, mulai dari gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga ruang-ruang publik.
“Dan dalam waktu dekat, kita akan juga melakukan pengaturan parkir secara menyeluruh. Baik itu yang harus divalidasi, parkir di gedung-gedung, pusat perbelanjaan, maupun parkir-parkir di tempat publik. Nah, itulah yang akan segera kita atur,” tuturnya.
Dishub Akan Panggil Operator Ojol Minggu Depan
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pertemuan dengan operator ojol ditargetkan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
“Secepatnya, mungkin minggu depan kami akan mengundang operator dan pengelola gedung untuk mendiskusikan implementasi Permenhub terkait ruang parkir khusus ojol,” ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6).
Ia menjelaskan pertemuan tersebut untuk membahas penyediaan fasilitas parkir khusus bagi pengemudi ojol di Jakarta.
“Kami akan segera mengoordinasikan hal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang teman-teman komunitas ojol serta operator agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” jelas Budi.
