Pria di Ciputat Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Bocah Laki-laki

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock

Seorang pria berinisial PS (30) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli bocah laki-laki. Peristiwa ini terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (1/6) malam.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari warga.

"Menurut keterangan awal yang diperoleh dari pelapor dan saksi-saksi, terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang kemudian diteruskan kepada kepolisian. Petugas selanjutnya melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengecekan tempat kejadian, pengumpulan keterangan, pengamanan terduga pelaku, serta pendokumentasian," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Bambang menyebut, kasus ini diserahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

"Bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang saat ini masih berstatus terduga," ujarnya.

Sementara itu, seorang warga di sekitar lokasi mengatakan pelaku baru tinggal 4 bulan di lingkungan tersebut. Pelaku, kata dia, lebih dulu diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.

"Orang tuanya [korban] datang ke sini. Sempat tanya-tanya [pelaku]. Dia [pelaku] bilang kenalannya [dengan korban] lewat game online, Roblox," kata salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

"Jadi semalam ramai itu ribut-ribut kirain ada apa, akhirnya warga pada keluar dan amanin pelaku. Baru 4 bulan [ngekost] di Eq Kost," sambungnya.