Remaja di Koja Terluka Usai Dikeroyok Saat Tawuran, 3 Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial A (16) usai tawuran di kawasan Kompleks UKA, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (18/7) dini hari.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17). Sementara satu pelaku lainnya berinisial FAI masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan, kasus itu berhasil diungkap tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara, dan Unit Reserse Kriminal Polsek Koja dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian.
“Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Reserse Polsek Koja bergerak cepat mengungkap kasus ini. Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan maupun tawuran yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujar Andry, Senin (20/7).
Berdasarkan penyelidikan, tawuran diduga bermula dari ajakan yang beredar melalui Instagram. Ajakan itu kemudian direspons oleh salah satu kelompok yang berkumpul di sebuah kedai sebelum menuju lokasi yang telah disepakati.
“Kedua kelompok telah mempersiapkan senjata tajam sebelum bentrokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat korban terjatuh, ia diduga dikeroyok dan diserang menggunakan senjata tajam oleh sejumlah pelaku sebelum mereka melarikan diri,” jelasnya.
Dalam peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka. Tim gabungan kemudian menangkap tiga terduga pelaku pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Selain itu, sejumlah orang lain yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut turut diamankan untuk diperiksa.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti, mendalami peran masing-masing pelaku, serta memburu FAI yang masih melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi ajakan tawuran, termasuk yang disebarkan melalui media sosial.
