Saat Chat WA Wanita Lain Jadi Pemicu Cekcok Berujung Tewasnya Wanita di Jakbar

Kasus pembunuhan wanita berinisial M (52) di sebuah kamar kos kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terungkap. Pelakunya adalah E, yang merupakan pacarnya.
Panit II Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Dally Gumay, mengatakan pembunuhan ini diawali cekcok antara korban dan pelaku lantaran ada pesan dari wanita lain.
"Korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku. Lalu terjadi cekcok antara kedua belah pihak," kata Dally dalam keterangannya, Jumat (31/7).
Dally mengatakan pelaku lalu mengambil palu dan langsung memukul korban ke bagian kepala sebanyak empat kali. Korban pun tewas.
"Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya yang berada di Cilandak," ujarnya.
Tak berselang lama, pelaku akhirnya ditangkap. Saat hendak ditangkap, E disebut berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
"Pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.
Atas perbuatannya, E dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
