Konten dari Pengguna

12 Syarat Foto Visa yang Wajib Dipatuhi Pemohon

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat foto visa. Sumber: unsplash.com/ Alexander Dummer
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat foto visa. Sumber: unsplash.com/ Alexander Dummer

Demi bisa mengantongi visa yang resmi, foto menjadi hal yang patut diperhatikan. Agar hasil foto baik, maka keimigrasian mengeluarkan syarat yang sama untuk semua orang. Syarat foto visa memiliki beberapa larangan dan anjuran.

Anjuran seperti foto harus yang terbaru sampai larangan berupa bayangan yang tampak pada bagian belakang foto harus dihindari. Pemohon yang ingin mengajukan visa harus memenuhi kriteria pas foto yang ditetapkan keimigrasian.

12 Syarat Foto Visa dari Kementerian Luar Negeri

Ilustrasi syarat foto visa. Sumber: unsplash.com/ Matthias Blonski

Pergi ke luar negeri, khususnya ke negara-negara yang memerlukan visa memang perlu usaha lebih. Salah satunya dengan membuat visa sesuai aturan imigrasi. Mengutip dari situs kemlu.go.id, syarat foto visa sebagai berikut:

  1. Semua pas foto yang disetorkan harus sama.

  2. Foto diambil langsung dengan pemotretan ke wajah pemohon, bukan hasil jepretan foto dari foto yang sudah ada sebelumnya.

  3. Usia foto maksimal 6 (enam) bulan sejak dipotret pertama kali terhitung dari pengajuan permohonan visa. Pada bagian belakang pas foto harap diberi cap studio foto dan tanggal pengambilan foto.

  4. Latar belakang foto wajib berwarna putih.

  5. Pemotretan diusahakan dilakukan di studio foto karena petugas akan menolak foto yang di bagian belakang modelnya terlihat bayangan. Pencahayaan harus merata sehingga bayangan pada muka, pundak dan di sekitar telinga bisa dihindarkan.

  6. Usahakan jangan sampai ada bayangan atau pantulan pada wajah atau kaca mata.

  7. Pemohon harus menunjukkan ekspresi yang normal (tidak tersenyum, mulut tertutup) dan melihat lurus ke kamera.

  8. Panjang raut muka antara dagu dan kepala harus antara 31mm sampai 36mm.

  9. Ukuran pas foto adalah 50mm x 70mm.

  10. Gunakan kertas foto yang mengkilat (glossy).

  11. Pas foto harus merupakan close-up dari kepala dan bahu sehingga muka pemohon memenuhi sekitar 25% dari seluruh foto.

  12. Mata harus terbuka dan terlihat jelas. Pemohon bisa menggunakan kacamata sepanjang mata pemohon bisa terlihat dengan jelas dan tidak ada pantulan di kaca mata. Kaca mata hitam ataupun foto yang terkena pengaruh red eye tidak diterima.

Baca juga: Contoh Surat Permohonan yang Ditujukan pada Suatu Instansi beserta Pengertiannya

Syarat foto visa di atas wajib dipenuhi oleh pemohon agar wajah terlihat dengan jelas dan tidak berbeda dengan wajah asli pemohon ketika dilihat secara langsung. (IMA)