17 Contoh Konservasi Alam In Situ di Indonesia

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
Konten dari Pengguna
12 Desember 2023 17:26 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh konservasi alam in situ di Indonesia. Sumber: Pexels/will
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh konservasi alam in situ di Indonesia. Sumber: Pexels/will
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Contoh konservasi alam in situ di antaranya, yaitu suaka margasatwa, taman nasional, taman ekowisata, taman hutan, dan lainnya. Konservasi ini termasuk upaya dalam pelestarian flora, fauna, dan ekosistem pada habitat alaminya.
ADVERTISEMENT
Ciri dari konservasi alam in situ, yaitu bentuk pelestarian lingkungan yang dijalankan tidak memindahkan eksosistem aslinya. Konservasi ini juga dilakukan dengan melibatkan pengawasan serta pembentukan cagar alam agar perlindungan hewan atau tumbuhan langka terjamin.

Pengertian Konservasi Alam In Situ

Ilustrasi pengertian konservasi alam in situ. Sumber: Pexels/Ian Elliott
Secara harfiah konservasi berasal dari bahasa Inggris yaitu conservation, yang artinya pelestarian atau perlindungan. Adapun pengertian konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam.
Dikutip dalam buku Model Eco-Pesantren dalam Perspektif Konservasi Hutan, Soedarto Kartodihardjo (2015:148), konservasi in situ merupakan upaya pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar di dalam kawasan suaka alam yang dilakukan dengan jalan membiarkan agar populasinya tetap seimbang menurut proses alami di habitatnya.
Upaya koservasi in situ dikatakan paling efektif, karena perlindungan dilakukan di dalam habitat aslinya. Sehingga tidak diperlukan lagi proses adaptasi bagi kehidupan dari jenis tumbuhan dan satwa liar tersebut ke tempat yang baru.
ADVERTISEMENT

Contoh Konservasi Alam In Situ

Ilustrasi contoh konservasi alam in situ. Sumber: Pexels/Pixabay
Secara umum, tujuan dari dilakukannya konservasi in situ ini supaya bisa menjaga keutuhan serta keaslian dari jenis tumbuhan maupun satwa. Terdapat beberapa contoh konservasi alam in situ yang didirikan di Indonesia. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Hutan Lindung

Kawasan hutan lindung memiliki fungsi sebagai perlindungan atas sistem penyangga kehidupan. Terutama mengatur sistem tata air, pencegahan banjir, pengendalian erosi, mencegah adanya intrusi air laut, serta memelihara kesuburan.
Sedangkan fungsi utama dari hutan ini sebagai penjaga untuk kondisi lingkungan maupun ekosistem alam. Sehingga, terdapat larangan keras untuk penebangan pohon, pembakaran lahan, mendirikan bangunan, dan berbagai aktivitas yang mengancam ekosistem.
Contoh hutan lindung yang ada di Indonesia, seperti:
ADVERTISEMENT

2. Taman Nasional

Taman nasional memiliki ekosistem asli yang dikelola dengan adanya sistem zonasi. Keberadaannya memiliki tujuan sebagai penelitian, ilmu pengetahuan, menunjang keberlangsungan budaya, pendidikan, rekreasi, maupun pariwisata.
Contoh taman nasional yang ada di Indonesia, yaitu.

3. Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa lebih fokus dengan satwa liar. Biasanya, dilakukan untuk penelitian, edukasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan. Contoh suaka margasatwa yang bisa ditemui di Indonesia, yaitu.
ADVERTISEMENT

4. Cagar Alam

Cagar alam adalah kawasan hutan yang dilindungi karena mempunyai keunikan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya. Biasanya, tumbuhan dan satwa dalam kawasan ini asli berasal dari daerah tersebut dan perkembangannya dibiarkan secara alami.
Umumnya, pengelola hanya memastikan bahwa kehidupan makhluk hidup tersebut tidak diganggu oleh aktivitas yang menyebabkan kerusakan. Contoh cagar alam yang ada di Indonesia antara lain, yaitu.

5. Taman Laut

Taman laut adalah suatu wilayah lautan yang memiliki ciri khas berupa keindahan yang dipertuntukkan guna untuk melindungi keanekaragaman hayati di lautan. Contoh taman laut di Indonesia, yaitu.
ADVERTISEMENT
Perlu untuk diketahui bahwa contoh konservasi alam in situ yang ada di Indonesia seperti di atas tidak diperbolehkan untuk diganggu flora maupun faunanya. Hal ini dikarenakan keberadaan dari kawasan konservasi ini dilindungi secara hukum oleh pemerintah. (MRZ)