Konten dari Pengguna

2 Ciri-ciri Perusahaan Jasa yang Membedakannya dengan Perusahaan Dagang

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ciri-ciri perusahaan jasa. Sumber:pexels.com/Christina Morillo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ciri-ciri perusahaan jasa. Sumber:pexels.com/Christina Morillo

Terdapat dua jenis perusahaan yang ada di Indonesia, yaitu perusahaan dagang dan perusahaan jasa. Adapun terdapat ciri-ciri perusahaan jasa yang membedakannya dengan perusahaan dagang. Apa sajakah perbedaannya?

Sesuai dengan namanya, yang paling jelas terlihat adalah dari jenis barang atau jasa yang ditawarkan. Di mana perusahaan jasa menjual jasa dan perusahaan dagang memperjualbelikan barang sebagai komoditi yang diperdagangkan.

Ciri-Ciri Perusahaan Jasa

Ilustrasi ciri-ciri perusahaan jasa. Sumber:pexels.com/Christina Morillo

Mengutip dari buku Ekonomi SMA/MA Kls XI (Diknas) karya Losina Purnastuti (2006:117), ciri-ciri perusahaan jasa adalah memproduksi produk tidak berwujud, yang bertujuan mencari laba. Meskipun tidak memproduksi produk, dalam menjalankan usahanya perusahaan jasa menggunakan faktor-faktor produksi berwujud. Contoh perusahaan jasa adalah penerbangan, bengkel, akuntan, dan dokter.

Perusahaan jasa tidak menawarkan produk, tetapi dapat dirasakan manfaatnya. Ciri selanjutnya adalah standar harga atas jasa yang ditawarkan oleh perusahaan jasa sulit untuk diukur dan perusahaan jasa biasanya memiliki banyak personil di dalamnya yang mendukung kegiatan dalam perusahaan.

Contoh perusahaan jasa yang ada di Indonesia seperti, perusahaan jasa ekspedisi yang mengantarkan barang (J&T, JNE, Si Cepat Express, Ninja Express, dll), perusahaan jasa transportasi online (Grab, Gojek, Maxim, In Driver, dll), perusahaan jasa kursus online (Ruang Guru, dll).

Baca juga: Pengertian Orientasi beserta Manfaatnya pada Institusi Perusahaan

Dari contoh perusahaan di atas, semuanya tidak memiliki produk yang berwujud karena yang ditawarkan adalah jasa yang berupa pengantaran barang, pengantaran penumpang ke tujuan tertentu dan jasa belajar online yang dilakukan oleh guru secara virtual.

Meskipun begitu, pemakai jasa atau konsumen dari perusahaan jasa tersebut merasakan dampak nyata dari layanan yang ditawarkan.

Mayoritas perusahaan jasa dibentuk oleh banyak anggota, misalnya saja Gojek dan Grab yang berkolaborasi dengan banyak orang di seluruh Indonesia yang menjadi pengemudinya.

Begitu juga dengan perusahaan ekspedisi yang memiliki banyak kurir, admin sampai supir mobil box untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan.

Hal tersebut menjadi ciri perusahaan jasa yang paling membedakannya dengan perusahaan dagang, dimana pada perusahaan dagang bisa dilakukan dengan jumlah anggota yang terbatas apabila perusahaannya berskala kecil.

Itulah ulasan mengenai ciri-ciri perusahaan jasa yang membedakannya dengan perusahaan dagang dalam melangsungkan kegiatan perdagangan. (IMA)