Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
2 Contoh Musaqah, Rukun dan Syarat yang Harus Diketahui Umat Islam
13 Oktober 2023 18:38 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Musaqah adalah suatu bentuk aktivitas muamalah atau kerjasama ekonomi dalam agama Islam yang berkaitan dengan perawatan tanaman. Contoh musaqah sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Namun, musaqah berbeda dengan menyewa jasa tukang kebun.
ADVERTISEMENT
Musaqah merupakan kerjasama di mana seorang pemilik kebun tanaman, mempekerjakan seseorang untuk menggarap kebunnya itu, dengan imbalannya berupa bagi hasil tanaman tersebut.
Contoh Musaqah
Mengutip buku Ringkasan Prinsip Dasar Mudharabah dan Musaqah, Arif Hidayat dan Asri Jumaidi, (halaman 3), secara etimologis kalimat musaqah berasal dari kata al-saqa yang artinya seseorang bekerja pada pohon tamar, anggur, atau pohon yang lainnya supaya mendapatkan hasil dari itu.
Berikut ini adalah beberapa contoh musaqah yang bisa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Dari kedua contoh di atas, dapat diketahui bahwa musaqah dapat terjadi apabila rukun dan sayaratnya terpenuhi.
Rukun dan Syarat Musaqah
Rukun adalah segala sesuatu yang harus ada dalam suatu perbuatan, agar perbuatan tersebut bernilai sah di mata hukum Islam . Di bawah ini merupakan rukun musaqah, antara lain:
Selain rukun musaqah, ada pula beberapa syarat yang juga harus dipenuhi dalam melaksanakan musaqah ini, yaitu:
ADVERTISEMENT
Demikianlah beberapa contoh musaqah dalam Islam, serta rukun dan syaratnya yang harus diketahui oleh umat muslim. Semoga bermanfaat. (ARN)