Konten dari Pengguna

2 Pendekatan dalam Menyusun SKP untuk Evaluasi Kinerja Pegawai

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk SKP dapat disusun menggunakan 2 pendekatan yaitu. Sumber: pexels.com/Ron Lach
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk SKP dapat disusun menggunakan 2 pendekatan yaitu. Sumber: pexels.com/Ron Lach

SKP dapat disusun menggunakan 2 pendekatan, yaitu kualitatif dan kuantitatif. SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai adalah salah satu komponen untuk menilai dan mengukur kinerja pegawai dalam suatu instansi.

Tujuan penyusunan SKP adalah untuk mengukur kinerja ASN sebagai pegawai di instansi pemerintahan tempatnya bekerja. Dari SKP dapat dilihat apakah kinerja pegawai sudah sesuai dengan ekspektasi kerja yang harus dicapai.

Pembahasan SKP Dapat Disusun Menggunakan 2 Pendekatan, yaitu Kualitatif dan Kuantitatif dalam Menilai Kinerja Pegawai

Ilustrasi untuk SKP dapat disusun menggunakan 2 pendekatan yaitu. Sumber: pexels.com/Anna Tarazevich

Menurut Modul Panduan Penyusunan dan Evaluasi SKP JPT dan Pimpinan Unit Mandiri berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dari situs bkn.go.id, SKP atau Sasaran Kinerja Pegawau adalah beban kerja yang harus dipenuhi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan merupakan salah satu komponen untuk mengukur keberhasilan suatu organisasi.

Pengukuran keberhasilan organisasi dilakukan dengan evaluasi rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP. Sedangkan menurut Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, SKP adalah ekspektasi kerja yang akan dicapai oleh ASN setiap tahun.

SKP merupakan salah satu instrumen penting untuk mengevaluasi produktivitas dan profesionalisme ASN sebagai pegawai instansi pemerintah. SKP dapat disusun menggunakan 2 pendekatan, yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif.

Berikut ini penjelasan mengenai dua pendekatan dalam penyusunan SKP.

1. Pendekatan Kuantitatif

Pendekatan kuantitatif menekankan pada aspek pengukuran yang konret, seperti angka dan data statistik. Ekspektasi kerja pegawai dinilai dalam pendekatan yang objektif dengan indikator seperti jumlah, waktu, dan capaian suatu target.

Menurut Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, karakteristik pendekatan kuantitatif adalah sebagai berikut:

  • Ekspektasi pimpinan bersifat terukur.

  • Indikator kinerja individu dinarasikan terpisah dari target

  • Menekankan satuan pengukuran pada indikator kinerja individu.

2. Pendekatan Kualitatif

Pendekatan kualitatif berfokus pada proses, kualitas, dan dampak dari kinerja pegawai. Pendekatan kualitatif mengukur segala faktor yang tidak dapat diukur menggunakan angka.

Karakteristik pendekatan kualitatif adalah sebagai berikut:

  • Ekspektasi pimpinan bersifat deskriptif.

  • Indikator kinerja individu dan target dideskripsikan dalam satu narasi.

  • Tidak menekankan pada satuan pengukuran.

SKP dapat disusun menggunakan 2 pendekatan, yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda dalam mengukur kinerja pegawai suatu instansi pemerintahan. (IND)

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Indikator Kinerja Utama dalam SKP? Ini Penjelasannya