20 Contoh Pekerjaan Formal dan Informal di Indonesia

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Contoh pekerjaan formal dan informal sangat banyak karena manusia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia yang bertanggung jawab akan bekerja apa saja yang halal untuk menafkahi keluarganya.
Di era digital ini, banyak pekerjaan yang dulunya informal berubah menjadi kebutuhan sektor formal. Sebaliknya, beberapa pekerjaan formal sudah bisa dikerjakan secara informal.
Contoh Pekerjaan Formal dan Informal
Perbedaan pekerjaan formal dan informal itu bukan terletak pada tempat pekerjaan itu dilakukan. Setelah pandemi dan berkat kemajuan teknologi, pekerjaan formal tak harus dikerjakan di kantor. Karena itu pengertian pekerjaan formal dan informal harus dipahami.
Berikut adalah contoh pekerjaan formal dan informal berdasarkan pengertiannya.
1. Pekerjaan Formal
Dikutip dari Modul Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VIII, Tenia Kurniawati dan Andri Setiawan (2020:138), pekerjaan formal adalah pekerjaan yang dijalankan oleh pelaku usaha resmi, baik pemerintah maupun swasta.
Pekerjaan ini berdasarkan kontrak yang jelas terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Contoh:
Pegawai Negeri Sipil atau PNS, yang bekerja dan dilindungi pemerintah hingga pensiun.
Pegawai Badan Udaha Milik Negara atau BUMN, yang berarti juga berada di lingkungan pemerintah.
Buruh pabrik, yang memiliki kontrak berdasarkan peraturan ketenagakerjaan.
Guru sekolah, meskipun statusnya honorer.
Dosen, meskipun statusnya honorer.
Polisi dan tentara.
Dokter, baik yang bekerja di rumah sakit swasta, rumah sakit pemerintah, puskesmas maupun klinik.
Perawat di rumah sakit maupun klinik.
Pengacara, baik yang tergabung dalam firma atau tidak.
Pegawai bank.
2. Pekerjaan Informal
Pekerjaan informal adalah pekerjaan yang dijalankan tanpa ada instansi atau perusahaan yang melindungainya.
Contoh:
Guru privat yang tidak bergabung dengan lembaga bimbingan belajar.
Pedagang kakilima.
Nelayan.
Petani, pekebun dan peladang.
Pemulung.
Driver ojek online merupakan pekerja informal. Sementara pegawai operatornya termasuk pekerja formal.
Asisten rumah tangga atau ART.
Pekerja lepas atau freelancer, yang saat ini jumlahnya sangat banyak, terutama yang bekerja secara online.
Tukang bangunan, yang tidak tergabung dengan perusahaan atau kontraktor.
Seniman, yang tidak berada di bawah lembaga seni.
Baca juga: 4 Contoh Sikap Integritas dalam Dunia Kerja
Itulah contoh pekerjaan formal dan informal di Indonesia. Pekerjaan formal dan informal sama-sama terhormat asal dikerjakan dengan penuh kejujuran dan etika. (lus)
