Konten dari Pengguna

Rangkuman Materi Fiqih Kelas 7 Semester 2 untuk MTs

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi materi fiqih kelas 7 semester 2. Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi materi fiqih kelas 7 semester 2. Sumber: Pixabay

Materi fiqih kelas 7 semester 2 merupakan salah satu materi yang dipelajari oleh siswa madrasah tsanawiyah. Materi ini mencakup beberapa bab yang di antaranya membahas tentang bab salat jumat.

Fiqh merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syara’. Hukum ini bersifat praktis dan diperoleh dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Materi Fiqih Kelas 7 Semester 2

Ilustrasi materi fiqih kelas 7 semester 2. Sumber: Pixabay

Sebelum mengulas materi fiqih kelas 7, perlu dipahami terlebih dahulu pengertian dari fiqih. Dikutip dari buku Ushul Fiqh I Jilid 1, Prof. Dr. H. Amir Syarifuddin (2011: 2), kata fiqih secara etimologis berarti paham yang mendalam.

Secara definitif arti fiqih yaitu ilmu tentang hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliah yang digali dan ditemukan serta dalil-dalil yang tafsili. Adapun rangkuman materi fiqih kelas 7 semester 2 adalah sebagai berikut.

  • Salat jumat adalah salat wajib dua rakaat yang dilakukan setelah tergelincirnya matahari atau waktu salat zuhur bagi laki-laki yang sudah memasuki usia balig.

  • Salat jumat bukanlah salat pengganti salat zuhur, tetapi salat yang berdiri sendiri dan diatur dengan ketentuan yang berbeda antara keduanya.

  • Syarat wajib salat jumat ada 7 yaitu: Islam, merdeka, sudah usia balig, berakal, laki-laki, tidak sedang uzur, dan menetap di tempat dilaksanakannya salat Jumat.

  • Salat jamak adalah ibadah salat yang digabungkan, yakni menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan dalam satu waktu.

  • Hukum mengerjakan salat jamak adalah mubah, yaitu boleh bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.

  • Salat jamak terbagi menjadi dua jenis,yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.

  • Salat fardu yang boleh dijamak di antaranya adalah salat zuhur dengan ashar dan magrib dengan isya.

  • Salat qashar adalah ibadah meringkas jumlah rakaat salat dari yang awalnya empat rakaat menjadi dua rakaat.

  • Salat yang boleh diqashar adalah salat zuhur, asar dan isya.

  • Salat sunnah muakkad adalah salat sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam untuk dikerjakan.

  • Salat sunnah ghairu muakkad adalah salat sunnah yang pelaksanaan salatnya tidak begitu dikuatkan.

  • Salat sunnah muakkad terdiri dari 10 rakaat, yaitu 2 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah magrib, 2 rakaat setelah isya dan 2 rakaat sebelum subuh.

Itulah ulasan singkat tentang rangkuman materi fiqih kelas 7 semester 2. Materi tersebut dapat dipelajari lebih dalam sesuai babnya. (MAE)

Baca juga: Rangkuman Materi Sejarah Indonesia Kelas 11 Semester 2