3 Ciri-Ciri Pasar Monopoli yang Wajib Diketahui oleh Konsumen

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ciri-ciri pasar monopoli wajib diketahui oleh konsumen. Tujuannya agar konsumen memahami bahwa ada jenis pasar tertentu yang penentuan harganya tidak bisa diganggu gugat akibat dibuat oleh pemain pasar tunggal.
Pasar monopoli juga ada di Indonesia, namun tidak banyak yang menyadarinya karena kurang memahami jenis-jenis pasar. Oleh karena itu, penjelasan mengenai ciri monopoli dalam suatu pasar perlu dipahami oleh masyarakat.
Ciri-Ciri Pasar Monopoli beserta Kekurangan dan Kelebihannya
Mengutip dari buku Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi oleh Eeng Ahman, dkk. (2007:14), ciri-ciri pasar monopoli adalah didominasi oleh 1 pelaku pasar, tidak ada barang pengganti yang sejenis, perusahaan penyedia barang/ jasa bisa leluasa menentukan harga, serta jumlah barang yang akan dijual.
Adapun kelebihan dan kekurangan pasar monopoli, yaitu:
1. Kelebihan Monopoli
Monopoli yang diberikan pemerintah dalam bentuk penghargaan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi di kalangan perusahaan.
Monopoli yang disebabkan adanya economies of scale dapat meningkatkan daya saing perusahaan.
Monopoli yang dilakukan pemerintah dapat mengontrol kepentingan orang banyak terutama untuk produk yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
2. Keburukan Monopoli
Monopoli karena pasar dikuasai oleh seorang penjual dapat memberi peluang bagi perusahaan tersebut bertindak sewenang-wenang sehingga akan merugikan konsumen.
Monopoli dapat menyebabkan produksi berjalan tidak efisien.
Monopoli memungkinkan penjual melakukan praktik diskriminasi harga untuk produk yang sama.
Monopoli dapat mengurangi pelayanan terhadap konsumen.
Dapat menyebabkan konsumen tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan.
Contoh Pasar Monopoli di Indonesia
Dikutip dari buku Ekonomi (IPS Terpadu) SMP kls 8 oleh Mohammad Yasin,dkk (2006: 28), berapa banyak perusahaan yang menjual arus listrik atau menyediakan jasa kereta api di Indonesia? Jawabannya hanya satu, yaitu PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PT KAI (Kereta Api Indonesia).
Baik PLN maupun KAI merupakan salah satu contoh perusahaan yang bersifat monopoli di bidangnya. Tidak banyak perusahaan yang mampu menyaingi PLN dan PT. KAI karena terdapat hambatan teknis untuk bisa mendirikan perusahaan serupa dengan keduanya.
Baca juga: Jenis-Jenis Pasar dan Contohnya dalam Ilmu Ekonomi
Akibatnya, terjadilah pasar monopoli dimana tidak ada pesaing yang menyediakan jasa yang sama dengan perusahaan kereta dan listrik satu-satunya di Indonesia tersebut.
Itulah tanda atau ciri-ciri pasar monopoli beserta contoh, kelebihan, dan kekurangannya yang sangat bermanfaat untuk konsumen. (IMA)
