Konten dari Pengguna

3 Contoh Hak dan Kewajiban Seorang Perempuan dalam Islam

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Contoh hak dan kewajiban. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Contoh hak dan kewajiban. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay

Contoh hak dan kewajiban dalam kehidupan sangat beragam. Dua hal ini tidak dapat dipisahkan dan harus dapat berjalan seimbang atau beriringan.

Perempuan adalah manusia yang paling dimuliakan dalam Islam. Meskipun demikian, perempuan tetap memiliki hak dan kewajibannya sebagai sosok yang multiperan.

Contoh Hak dan Kewajiban Seorang Perempuan

Contoh hak dan kewajiban. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay

Dikutip dari buku Modul Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Nyoman Ayu Putri Lestari, (2021: 65), pengertian hak secara umum didefinisikan sebagai apa-apa yang dapat diperoleh.

Sedangkan, kewajiban adalah suatu hal yang harus dilaksanakan seseorang untuk memperoleh suatu hak. Islam adalah agama sempurna yang begitu memuliakan perempuan. Berikut adalah contoh hak dan kewajiban seorang perempuan dalam Islam.

Baca juga: Mengenal Ciri-Ciri Hak dan Kewajiban beserta Perbedaannya

1. Sebagai Ibu

Salah satu alasan Islam begitu memuliakan seorang perempuan adalah karena perannya yang begitu besar menjadi seorang ibu. Menjadi seorang ibu bukanlah hal yang mudah. Seorang ibu memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukannya sebagai berikut:

Hak

  • Mendampingi dan mewakili sosok ayah dalam keluarga

  • Mendapatkan hak untuk dihormati dan dicintai sepenuh hati

  • Mendapatkan pertolongan dan perlindungan dari segala ancaman

  • Memberikan pendapat dalam segala keputusan di rumah

Kewajiban

  • Memberikan perhatian dan kasih sayang yang tulus terhadap anak

  • Menyusui anaknya ketika masih bayi

  • Memberikan perlindungan kepada anak dari segala ancaman

  • Menyediakan pakaian dan makanan yang layak untuk anak

2. Sebagai Istri

Seorang perempuan ketika sudah menikah memiliki peran baru yaitu menjadi seorang istri. Hak dan kewajiban seorang istri adalah sebagai berikut:

Hak

  • Mendapatkan kasih sayang dan perlindungan dari seorang suami

  • Mendapatkan mahar terbaik sebagai maskawin dari seorang suami

  • Mendapatkan nafkah lahir dan batin dari seorang suami

  • Mendapatkan keadilan dalam poligami jika suami memiliki istri lebih dari satu

  • Mendapat perlakuan baik dari suami

  • Mendapatkan sebagian warisan dari harta yang ditinggalkan suami ketika meninggal dunia

Kewajiban

  • Menjadi istri yang sholihah untuk suami

  • Menundukkan pandangan dan menutup auratnya selain hanya untuk suami

  • Tidak berbicara lembut kepada laki-laki yang bukan suaminya

  • Tetap berada di rumah jika suami tidak mengizinkan untuk pergi atau keluar

3. Sebagai Anak

Seorang perempuan meskipun sudah menikah tetap memiliki hak dan kewajibannya sebagai seorang anak. Hak dan kewajiban sebagai anak perempuan adalah sebagai berikut:

Hak

  • Menganggap seorang perempuan setara dengan laki-laki dan menggambarkan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap anak perempuan.

  • Mendapatkan hak untuk menerima pendidikan terbaik

  • Berhak memutuskan menikah dengan seorang laki-laki yang diinginkannya

  • Menjadi pribadi yang mandiri dalam mengambil keputusan tentang dirinya sendiri dalam segala hal

  • Mendapatkan ha katas harta ayah

  • Menuntut orang yang melakukan kekerasan atau melecehkan dirinya secara seksual, dan lain sebagainya

Kewajiban

  • Tetap berbakti dan taat kepada orang tua

  • Menjalin silaturahmi dan tetap berkomunikasi dengan orang tua

  • Membantu kehidupan orang tua

  • Tidak menggantungkan diri terhadap orang tuanya

  • Senantiasa merawat orang tua di masa renta

Masih banyak lagi contoh hak dan kewajiban seorang perempuan dengan berbagai perannya dalam Islam. Pahami setiap kewajiban yang harus dilakukan sepenuh hati, niscaya segala hak yang dapat diterima akan senantiasa mengikuti. (MAE)