Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
3 Contoh Keadilan Legal dan Penjelasannya
25 Desember 2023 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Salah satu contoh keadilan legal adalah kewajiban warga negara dalam membela negara. Keadilan ini sering disebut juga sebagai istilah keadilan umum yakini keadilan yang mengikat setiap warga secara hukum.
ADVERTISEMENT
Memahami tentang keadilan legal menjadi dasar masyarakat Indonesia agar menaati seluruh aturan yang berlaku. Itu semua harus dilaksanakan demi kebaikan bersama.
Contoh Keadilan Legal
Menurut buku Rumah Kita Suatu Refleksi Iman, B.S. Mardiatmadja, SJ (2017:120), keadilan legal (lustitia Legalis) yang berkaitan dengan undang-undang di mana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau bonum communae.
Dalam hal ini, warga yang wajib memenuhi keadilan terhadap negara. Berikut beberapa contoh keadilan legal dan penjelasan lengkapnya.
1. Patuh Terhadap Rambu-rambu Lalu Lintas
Setiap rambu lalu lintas diciptakan untuk memberi peringatan dan aturan terhadap pengendara kendaraan bermotor. Sebagai warga negara Indonesia, sudah pasti harus mematuhi seluruh aturan pada rambu-rambu lalu lintas demi kepentingan seluruh pengendara lainnya.
ADVERTISEMENT
2. Ikut Serta dalam Membela Negara
Kewajiban warga negara adalah membela negara dengan seluruh jiwa raga dengan semangat rela berkorban. Telah diatur dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2002.
Wujud dari usaha membela negara yakni dengan kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kelautan negara.
Termasuk kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
3. Menghormati Hak Asasi Manusia
Ada dua undang-undang yang menjadi landasan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia, yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Dengan dasar hukum yang kuat, sesama warga harus menjaga dan melindungi HAM masing-masing. Satu sama lain harus saling menghargai hak orang lain, agar tidak terjadi pelanggaran terhadap HAM.
ADVERTISEMENT
Baca Juga: 4 Contoh Penegakan Hukum di Indonesia
Demikian tiga contoh keadilan legal yang menyatakan kewajiban taat hukum oleh warga kepada negaranya. Keadilan terhadap negara ini harus diwujudkan demi kepentingan bersama. (Dva)