Konten dari Pengguna

3 Contoh Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Contoh Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Sumber: unsplash.com/ Nick Agus Arya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Sumber: unsplash.com/ Nick Agus Arya

Pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang nilai-nilainya kerap diterapkan dalam hidup. Terdapat contoh kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang perlu diketahui untuk menambah wawasan kebangsaan.

Pandangan hidup bangsa Indonesia harus didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Jika tidak, akan ada banyak hal yang mengancam keutuhan negara.

Mengenal Contoh Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Ilustrasi Contoh Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Sumber: unsplash.com/ Mufid Majnun

Mengutip dari situs harlahpancasila.bpip.go.id, poin-poin Pancasila ada 5 yang terdiri dari:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa

  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Semua poin tersebut diterapkan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pandangan hidup. Sehingga, bisa dikatakan bahwa Pancasila memiliki kedudukan yang kuat di Indonesia.

Adapun contoh kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah sebagai berikut.

1. Sebagai Dasar Negara

Dasar negara memuat tentang ideologi Pancasila yang mengatur kegiatan negara. Seluruh masyarakat memegang ideologi Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat.

Contoh:

Sila ke-4 dalam Pancasila digunakan untuk pedoman dalam menyusun peraturan Undang-Undang dengan cara musyawarah, perundingan dalam rapat kerja DPR.

2. Sebagai Pandangan Hidup Masyarakat Indonesia

Pancasila sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia akan membentuk perilaki, karakter dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Contoh:

Sila ke-3 yang memuat tentang Persatuan Indonesia membuat pandangan hidup masyarakat berusaha untuk selalu mengesampingkan perbedaan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan demi terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman.

3. Sebagai Sumber dari Hukum yang Berlaku di Tanah Air

Telah disepakati bahwa Pancasila digunakan sebagai pedoman sumber hukum yang berlaku di Indonesia.

Contoh:

Peraturan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala hukum.

Semua hukum negara yang ada di Indonesia tidak pernah bertentangan dengan Pancasila. Sehingga selalu sejalan dan selaras.

Baca juga: 5 Cara Mengamalkan Pancasila sebagai Dasar Negara

Contoh kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa di atas bisa dipelajari sebagai penambah wawasan kebangsaan. (IMA)