Konten dari Pengguna

3 Contoh Surat Keterangan Kerja PPPK Teknis

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
12 Oktober 2024 17:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh surat keterangan kerja PPPK teknis. Sumber: Pexels/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh surat keterangan kerja PPPK teknis. Sumber: Pexels/Pixabay
ADVERTISEMENT
Surat keterangan kerja merupakan dokumen tertulis yang dibuat oleh perusahaan, lembaga, instansi, atau organisasi untuk menerangkan status pekerjaan seseorang. Contoh surat keterangan kerja PPPK teknis dapat dijadikan sebagai referensi bagi seseorang yang kesulitan dalam membuatnya.
ADVERTISEMENT
Surat keterangan dapat digunakan untuk melamar pekerjaan. Penulisan suratnya biasa ditulis oleh HRD tempat kerja yang bersangkutan. Dengan adanya surat ini dapat membantu perekrut untuk melihat potensi yang dimiliki oleh pelamar.

Contoh Surat Keterangan Kerja PPPK Teknis yang Penting untuk Diketahui

Ilustrasi contoh surat keterangan kerja PPPK teknis. Sumber: Pexels/Pixabay
Setiap perusahaan hendaknya memberikan surat keterangan kerja apabila pekerja melakukan permohonan pembuatan surat tersebut. Hal ini disebabkan karena surat keterangan kerja memiliki pengaruh besar pada sebuah pertimbangan pihak tertentu dalam sebuah keputusan.
Dikutip dalam buku Pekerja Melek Hukum Hak dan Kewajiban Pekerja Kontrak oleh Tim Visi Yustisia (2016:94) pemberian surat keterangan kerja kepada pekerja sifatnya wajib bagi pemberi kerja, tanpa memandang apakah pekerjaan tersebut berstatus pekerja harian atau bukan. Ini mengacu pada Pasal 1602z KUH Perdata.
ADVERTISEMENT
Adapun contoh surat keterangan kerja PPPK teknis yang dapat diketahui sebagai berikut.

Contoh 1

ADVERTISEMENT

Contoh 2

ADVERTISEMENT

Contoh 3

ADVERTISEMENT
Itulah 3 contoh surat keterangan kerja PPPK teknis. Surat yang memilki susunan sederhana sehingga dapat dibuat sendiri jika diperlukan, Namun, untuk pembuatan surat keterangan kerja tetap lebih baik apabila dikeluarkan HRD perusahaan. (NTA)