Konten dari Pengguna

3 Jenis Hukum Kekekalan Energi beserta Rumus dan Contohnya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
12 September 2023 13:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jenis hukum kekekalan energi. Sumber: Unsplash/Amrecian public power
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jenis hukum kekekalan energi. Sumber: Unsplash/Amrecian public power
ADVERTISEMENT
Hukum kekekalan energi salah satu hukum pada fisika yang dirumuskan oleh James Prescott Joule yang merupakan seorang fisikawan asal Inggris. Terdapat tiga jenis hukum kekekalan energi di antaranya yaitu energi mekanik, energi kinetik, dan energi potensial.
ADVERTISEMENT
Energi merupakan suatu besaran skalar yang dihubungkan dengan sistem dari satu atau banyak objek. Energi dapat berubah dari suatu bentuk ke bentuk lain, tetapi jumlah total energi selalu sama karena energi bersifat kekal.

Rumus Hukum Kekekalan Energi

Ilustrasi rumus hukum kekekalan energi. Sumber: Pixabay/Geralt
Dikutip dalam buku Rumus Jitu Fisika SMP oleh Hendri Hartanto, S.Pd (2010:100) hukum kekekalan energi berbunyi energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnkahkan, energi hanya dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya.
Hukum kekekalan energi adalah suatu teori fisika yang menyatakan bahwa besar energi mekanik pada benda yang bergerak selalu tetap. Adapun rumus dari hukum kekekalan energi yaitu:
Em1 = Em2
Ek1 + Ep1 = Ek2 + Ep2
keterangan:
ADVERTISEMENT

Jenis Hukum Kekekalan Energi

Ilustrasi jenis hukum kekekalan energi. Sumber: Pixabay/ColiN00B
Besaran energi dalam Satuan Internasional atau SI adalah Joule (J). Satu Joule memiliki angka yang sama dengan 1 Newton meter (Nm). James Prescott Joule membagi hukum energi menjadi tiga jenis, yaitu energi mekanik, energi potensial dan energi kinetik. Berikut penjelasannya.

1. Energi Mekanik

Energi tidak bisa dibuat atau dimusnahkan, tetapi bisa diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Energi yang bisa berpindah, terlebih dengan adanya gaya yang membuat perpindahan tersebut terjadi inilah yang dikenal dengan energi mekanik.
Adapaun rumus dari energi mekanik yaitu Em = Ep + Ek di mana Em adalah energi mekanik, Ep adalah energi potensial, dan Ek adalah energi kinetik.

2. Energi Potensial

Energi potensial adalah energi yang dimiliki benda karena ketinggiannya terhadap suatu bidang acuan (misalnya, lantai atau tanah). Sehingga bisa dikatakan semakin tinggi letak benda terhadap bidang acuan akan semakin besar energi potensialnya.
ADVERTISEMENT
Adapaun rumus dari energi potensial yaitu Ep = m x g x h dengan Ep adalah energi potensial gravitasi (J), m adalah massa benda (kg), g adalah percepatan gravitasi (N per kg), dan h adalah ketinggian benda (m).

3. Energi Kinetik

Energi kinetik adalah energi yang dimilki benda karena gerakannya. Semakin besar kecepatan benda bergerak maka semakin besar energi kinteik yang dimilikinya.
Energi kinetik dirumuskan sebagai Ek= 0.5 x m x v kuadrat dengan Ek adala energi kinetik (J), m adalah massa benda (kg), dan v adalah kecepatan benda (m per s).

Contoh Hukum Kekekalan Energi

Ilustrasi contoh hukum kekekalan energi. Sumber: Pixabay/SeppH
Ada beberapa contoh hukum kekekalan energi yang bisa diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

1. Penggunaan Alat Musik Gitar

Memetik gitar merupakan bentuk penerapan energi kinetik dari otot tangan sehingga menghasilkan energi bunyi.

2 Kendaraan Bermotor

Bahan bakar yang digunakan adalah bentuk energi potensial kimia yang diubah menjadi energi kinetik sehingga kendaraan dapat bergerak.

3. Orang Menendang Bola

Menendang bola merupakan bentuk penerapan energi kinetik dari gerakan kaki sehingga menghasilkan energi potensial (bola menjadi terlempar tinggi).

4. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)

Mesin pembangkit listrik memanfaatkan energi potensial air guna memutar turbin generator dan menghasilkan listrik.
Jenis hukum kekekalan energi di antaranya yaitu energi mekanik, potensial, dan kinetik. Dalam hukum kekekalan energi dinyatakan bahwa energi memiliki sifat kekal atau abadi, sehingga tidak akan terjadi perubahan atasnya sepanjang waktu. (MRZ)